Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Amankan Dua Tersangka Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Amankan Dua Tersangka

Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Amankan Dua Tersangka

Jatim News
Jatim News
15 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jatim news.Info || PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan dalam kurun waktu satu minggu. 

Kasus pembunuhan pertama terjadi di Desa Bremi, Kecamatan Krucil pada Rabu (5/6/2024), sementara kasus kedua terjadi di Desa Besuk, Kecamatan Bantaran pada Rabu (12/6/2024). 

Kasus pembunuhan pertama dialami NH, seorang Nenek berusia 65 tahun yang dilakukan oleh tetangganya, BD (50). Korban dihabisi oleh pelaku lantaran kesal dituduh mencuri pisang korban. 

"Pelaku merasa sakit hati karena dituduh korban mencuri pisang sehingga langsung mendatangi mendatangi korban dan membacoknya hingga tewas," kata Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan saat konferensi pers di Lobby Mapolres Probolinggo, Jum'at (14/6/2024). 


Sementara kasus pembunuhan kedua dialami STP (60), warga Besuk, Kecamatan Bantaran yang dilakukan oleh tetangganya BMBG (30). 

Pelaku menghabisi korban lantaran amarahnya memuncak usai istrinya beberapa kali digoda oleh korban. 

"Pelaku ini dihubungi oleh istrinya karena diduga korban menggodanya sehingga pelaku yang sedang bekerja di Surabaya langsung pulang dan mendatangi pelaku lalu membacoknya," tutur Wakapolres. 

Dikesempatan yang sama Kasat Reskrim Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menambahkan, pasca kejadian pelaku langsung melarikan diri. 

Sementara korban yang telah meninggal dunia dibawa ke RS Moh. Saleh untuk dimintakan visum. 

"Dari pemeriksaan saksi kami menerima informasi bahwa pelaku berada dirumah orang tuanya di Kecamatan Kuripan, sehingga kami bergerak cepat mendatangi rumah tersebut untuk mengamankan pelaku," ucap Kasat Reskrim. 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. 

Jurnalis Santo 

Editor Al Vian 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Polemik dan Tragedi di balik Penahanan Ijazah Murid

Jatim News- Juni 21, 2025 0
Polemik dan Tragedi di balik Penahanan Ijazah Murid
Dinas dan Kementrian agama juga jangan diam Jatimnews.info || Kediri - Menanggapi Maraknya Polemik dan Tragedi Penahanan ijazah murid akhir akhir ini,Yang pada…

Berita Populer

Polemik dan Tragedi di balik Penahanan Ijazah Murid

Polemik dan Tragedi di balik Penahanan Ijazah Murid

Juni 21, 2025
Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik Dari Kapolri

Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik Dari Kapolri

Juni 20, 2025
Desa Bandungan Jaga Tradisi Nyadran di Tengah Derasnya Arus Digitalisasi

Desa Bandungan Jaga Tradisi Nyadran di Tengah Derasnya Arus Digitalisasi

Juni 20, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Polemik dan Tragedi di balik Penahanan Ijazah Murid

Polemik dan Tragedi di balik Penahanan Ijazah Murid

Juni 21, 2025
Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik Dari Kapolri

Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik Dari Kapolri

Juni 20, 2025
Desa Bandungan Jaga Tradisi Nyadran di Tengah Derasnya Arus Digitalisasi

Desa Bandungan Jaga Tradisi Nyadran di Tengah Derasnya Arus Digitalisasi

Juni 20, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us