Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Ayah Di Jombang Perkosa Anak Tirinya Berkali-Kali Berakhir Dipenjara Ayah Di Jombang Perkosa Anak Tirinya Berkali-Kali Berakhir Dipenjara

Ayah Di Jombang Perkosa Anak Tirinya Berkali-Kali Berakhir Dipenjara

Jatim News
Jatim News
20 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jatimnews.info || Jombang - Sungguh biadab yang dilakukan MF (39) terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Pria asal Kecamatan Mojowarno ini tega memperkosa anak tirinya berkali-kali hingga mengalami trauma.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengungkapkan, pelaku memperkosa anak tirinya berkali-kali sejak 10 Juli 2022. Aksi biadab MF ini dilakukan ketika istrinya atau ibu kandung korban ketika tidak sedang di rumah.

Seperti aksi pelaku terakhir pada Senin (08/04/2024) malam. Saat itu, ibu korban sedang salat tarawih di masjid sekitar pukul 19.00 WIB. Sedangkan, siswi kelas 5 SD tersebut sedang bermain handphone (HP) di kamar pelaku sekitar pukul 19.00 WIB.

Tiba-tiba saja, pelaku masuk kamar dan melepas rok beserta celana dalam korban. Tidak hanya itu, pelaku juga melepas celana pendek dan celana dalam yang dipakainya. Dengan cepat, pelaku langsung menyetubuhi anak tirinya tersebut.

"Pelaku melakukan persetubuhan secara paksa hingga korban kesakitan. Persetubuhan dilakukan kurang lebih 5 menitan hingga pelaku mengeluarkan spermanya ke arah tembok," ungkap Iptu Kasnasin, Selasa (20/08/2024).

Dikatakan Iptu Kasnasin, aksi perkosaan yang dilakukan berkali-kali oleh ayah tirinya membuat korban trauma. Bocah berusia 11 tahun itu akhirnya mengadukan perbuatan pelaku itu ke nenek dan ibunya pada Kamis (02/06/2024).

"Korban takut karena sudah terlalu sering diperlakukan ayah tirinya. Karena korban sudah capek dengan keadaan itu, akhirnya korban bilang kepada neneknya dan cerita semua. Neneknya lantas menceritakannya kepada ibu korban," ujarnya.

Ibu korban kemudian melaporkan suaminya ke Polres Jombang. Tidak menunggu lama, MF akhirnya diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Kepada penyidik, pelaku mangaku kesepian sehingga melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

"Tersangka saat itu kesepian karena istrinya lagi bekerja dan Tersangka ingin melampiaskan hasratnya, akhirnya anak tirinya tersebut menjadi korban pemaksaan persetubuhan," terangnya.

Saat ini, MF telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Jombang. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak," pungkasnya.

Pewarta:Niken/Humas

Editor: Marlina 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjualan Miras COD Berbasis Media Sosial

Jatim News- November 07, 2025 0
Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjualan Miras COD Berbasis Media Sosial
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana, menyampaikan ... Jatimnews.info || Tulungagung – Polres Tulungagung menggelar konferensi pers pengungkapan ja…

Berita Populer

Polantas Polres Nganjuk, Berikan Pelayanan "Menyapa" Pengurusan Dokumen Kendaraan Melalui layanan Samsat Payment Point PKB

Polantas Polres Nganjuk, Berikan Pelayanan "Menyapa" Pengurusan Dokumen Kendaraan Melalui layanan Samsat Payment Point PKB

November 01, 2025
Personel Polsek Kedungwaru dan Unit Laka Lantas Polres Tulungagung Lakukan Olah TKP Kecelakaan di Jalan Pahlawan

Personel Polsek Kedungwaru dan Unit Laka Lantas Polres Tulungagung Lakukan Olah TKP Kecelakaan di Jalan Pahlawan

Oktober 31, 2025
Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra Promosikan Produk Lokal dengan Gaya Keren

Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra Promosikan Produk Lokal dengan Gaya Keren

November 06, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Polantas Polres Nganjuk, Berikan Pelayanan "Menyapa" Pengurusan Dokumen Kendaraan Melalui layanan Samsat Payment Point PKB

Polantas Polres Nganjuk, Berikan Pelayanan "Menyapa" Pengurusan Dokumen Kendaraan Melalui layanan Samsat Payment Point PKB

November 01, 2025
Personel Polsek Kedungwaru dan Unit Laka Lantas Polres Tulungagung Lakukan Olah TKP Kecelakaan di Jalan Pahlawan

Personel Polsek Kedungwaru dan Unit Laka Lantas Polres Tulungagung Lakukan Olah TKP Kecelakaan di Jalan Pahlawan

Oktober 31, 2025
Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra Promosikan Produk Lokal dengan Gaya Keren

Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra Promosikan Produk Lokal dengan Gaya Keren

November 06, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us