Polantas Polres Nganjuk, Berikan Pelayanan "Menyapa" Pengurusan Dokumen Kendaraan Melalui layanan Samsat Payment Point PKB
Salah satu staff dari Samsat Nganjuk menginformasikan dengan adanya samsat keliling ini dengan harapan menjangkau masyarakat desa
Jatimnews.info || Nganjuk - Kemudahan pelayanan untuk masyarakat Samsat Nganjuk. Kini lebih mudah bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) kantor bersama samsat Nganjuk.
Selain di kantor bersama samsat Nganjuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di mobil keliling dan langsung di kantor Samsat, melalui layanan Samsat Payment Point, atau Indomart, Alfamart , tokopedia, shopee dan lain lain. Sabtu, 1 November 2025.
Opsi pembayaran online melalui aplikasi memungkinkan pembayaran menggunakan berbagai metode seperti bank transfer, dompet digital, atau e-commerce, yang kemudian dilanjutkan dengan pengiriman bukti pajak ke alamat pemilik kendaraan.
Salah satu staff dari Samsat Nganjuk menginformasikan dengan adanya samsat keliling ini dengan harapan menjangkau masyarakat desa dan memudahkan dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke samsat induk, ujarnya.
Saat di konfirmasi awak media Jatimnews.info/JatimnewsTV,
AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menambahkan mengingatkan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara polisi lalu lintas dengan masyarakat agar disiplin membayar pajak bisa terwujud dengan cara yang humanis dan edukatif, terangnya.
Dalam kegiatan ini Polantas Polres Nganjuk berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memberikan edukasi tentang bagaimana prosedur dalam mengurus dokumen kendaraan serta mendengar langsung keluhan atau saran dari Masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Nganjuk.
Selanjutnya, Masyarakat kabupaten Nganjuk merasa terfasilitasi dan mengapresiasi dengan adanya layanan samsat keliling. Dengan membayar pajak di samsat keliling tidak perlu jauh ke samsat induk, pungkas AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Pewarta: Nanik Puji
Reporter: Tri Hadi
Editor: Harijono



Posting Komentar