Pemkab Madiun Luncurkan Inovasi "Sarapan Pecel" untuk Percepat Layanan Adminduk Desa
Jatimnews.info || Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun resmi meluncurkan inovasi "Sarapan Pecel" (Sistem Administrasi Kependudukan Terdepan di Pedesaan, Pelayanan Efektif, Cepat, dan Langsung Terlayani) di Pendopo Muda Graha, Senin (27/4/2026). Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi dan mendekatkan akses layanan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga ke tingkat desa.
Inovasi ini menyusul keberhasilan program sebelumnya, yakni Senopati (Sistem Online Pelayanan Kependudukan Terintegrasi) dan Leladi Sesami (Keliling Melayani Adminduk Setiap Sabtu dan Minggu).
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan adalah kebutuhan mutlak untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Melalui "Sarapan Pecel", masyarakat tidak perlu lagi mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk urusan administratif dasar.
"Kami berkomitmen memaksimalkan pelayanan publik secara cerdas. Inovasi ini memangkas birokrasi yang rumit dan memastikan layanan benar-benar bersih tanpa pungutan biaya," ujar Hari Wuryanto.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sekaligus Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, menjelaskan bahwa nama "Sarapan Pecel" merupakan simbol komitmen pelayanan yang mudah dijangkau.
Untuk mendukung kelancaran program, Disdukcapil telah melakukan:
Bimbingan Teknis (Bimtek): Melatih seluruh operator di tingkat desa agar sistem berjalan merata.
Prinsip Layanan Tanpa Libur: Menjamin kebutuhan administrasi masyarakat tetap terlayani di luar hari kerja formal.
Integrasi Data: Memastikan akurasi data untuk mencegah kasus data ganda dalam penyaluran bantuan sosial.
Peluncuran ini turut dihadiri perwakilan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ahmad Ridwan dan Septiandi Tri Nugroho. Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan pusat terhadap implementasi UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan di daerah.
Selain meningkatkan mutu layanan, langkah digitalisasi ini diproyeksikan menjadi fondasi bagi Pemkab Madiun dalam meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan sistem yang transparan, Pemkab optimistis dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan tepercaya.
Pewarta: Sukini
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar