Tim Investigasi, Soroti Indikasi Ketidakjelasan Pengelolaan Dana BOS dan BPOPP di SMKN 1 Pagerwojo Tulungagung
Dugaan pungutan liar (pungli) yang dibebankan kepada siswa kelas XI dengan dalih “sumbangan sukarela” sebesar Rp 1,2 juta per tahun
Jatimnews.info || Tulungagung - Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Peningkatan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) di SMKN 1 Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, menjadi sorotan publik. Sabtu, 1/11/2025.
Berdasarkan laporan yang diterima redaksi Jatimnews.info/JatimnewsTV, terdapat indikasi ketidakjelasan dalam penggunaan dana BOS tahun ajaran 2024/2025 yang nilainya mencapai Rp 2,93 miliar dengan jumlah siswa sebanyak 1.825 orang.
Sejumlah wali murid dan masyarakat melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dibebankan kepada siswa kelas XI dengan dalih “sumbangan sukarela” sebesar Rp 1,2 juta per tahun. Praktik tersebut dinilai tidak transparan dan menyalahi ketentuan penggunaan dana BOS yang seharusnya sudah mencakup kebutuhan operasional dasar pendidikan.
"Tim Redaksi awak media Jatimnews.info/JatimnewsTV yang mencoba melakukan konfirmasi ke pihak sekolah belum mendapatkan keterangan resmi terkait dasar hukum dan mekanisme pungutan tersebut."
Padahal, sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, setiap bentuk sumbangan sukarela harus bersifat tidak mengikat serta tidak boleh ditetapkan jumlah maupun waktunya oleh pihak sekolah.
"Selain dana BOS, pengelolaan BPOPP Provinsi Jawa Timur di sekolah tersebut juga menuai pertanyaan. Dari total 1.825 siswa, hanya 374 siswa yang tercatat sebagai penerima bantuan, dengan total dana mencapai Rp 424,8 juta. Hingga saat ini, belum ada penjelasan terbuka terkait mekanisme seleksi penerima, kriteria penentuan, maupun transparansi penyaluran dana tersebut."
Masyarakat mempertanyakan alasan mengapa hanya sebagian kecil siswa yang menerima manfaat dari program BPOPP, padahal dana tersebut seharusnya diberikan untuk membantu seluruh siswa yang membutuhkan, terutama dari keluarga kurang mampu.
Dugaan penyimpangan ini mengingatkan pada kasus serupa yang terjadi di tahun 2019, ketika pihak sekolah diduga melakukan penarikan iuran wali murid untuk pembangunan fasilitas sekolah. Meski sempat menuai kritik kala itu, praktik serupa tampaknya kembali terjadi dengan pola yang hampir sama.
Tim Investigasi Jatimnews.info/JatimnewsTV, akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi resmi dari pihak SMKN 1 Pagerwojo serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari uang negara tersebut.
Pewarta: Dwi Sinyo
Editor: Hary



Posting Komentar