Data JAGA.ID Ungkap Kejanggalan BLT Dana Desa Turus, Kades Klaim Terjadi Salah Input
Jatimnews.info || Kediri — Platform resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), JAGA.ID,Data yang menjadi pendukung terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Turus, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, menunjukkan adanya kejanggalan angka.
Berdasarkan data yang diunggah di portal JAGA.ID Tahun 2025, tercatat bahwa sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) di Desa Turus menerima BLT Dana Desa senilai total Rp42 juta. Informasi tersebut juga tercantum dengan keterangan “keadaan mendesak”, sebagaimana kategori program bantuan bagi masyarakat terdampak ekonomi.
Namun, data tersebut memicu tanda tanya setelah dilakukan konfirmasi langsung ke pihak desa. Kepala Desa Turus, Budi Santoso, menyatakan bahwa data yang muncul di JAGA.ID tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia menegaskan bahwa jumlah sebenarnya adalah Rp84 juta, bukan Rp42 juta seperti yang tercantum di situs resmi KPK.
> “Itu data salah input. Jumlahnya sebenarnya Rp84 juta dan sudah berjalan selama 10 bulan, bukan Rp42 juta. Kami sudah mengajukan perbaikan agar datanya disesuaikan dengan realisasi di lapangan,” ujar Budi Santoso saat ditemui di kantor desa, Jumat (31/10).
Menurut Budi, BLT tersebut disalurkan kepada 28 penerima manfaat secara rutin setiap bulan dengan nominal Rp300 ribu per KK. Ia memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh perangkat desa serta perwakilan masyarakat.
> “Penyaluran dilakukan setiap bulan sesuai daftar penerima yang sudah diverifikasi. Tidak ada potongan, semua disalurkan utuh,” tambahnya.
Perbedaan data antara JAGA.ID dan laporan desa ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai akurasi pelaporan keuangan desa serta sinkronisasi data antar instansi pemerintah. Sebab, menurut KPK, seluruh informasi yang tampil di JAGA.ID bersumber dari data resmi lembaga pemerintah, termasuk laporan penggunaan Dana Desa yang dikirimkan melalui sistem pemerintah daerah.
Menanggapi hal ini, sejumlah warga berharap Inspektorat Kabupaten Kediri dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan audit administratif. Langkah ini dinilai penting agar tidak ada kekeliruan maupun potensi penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan masyarakat.
> “Kalau memang salah input, ya harus segera dibetulkan. Tapi kalau ada yang janggal, aparat harus turun memeriksa,” ujar salah satu warga Turus yang enggan disebutkan namanya.
Kejadian ini menjadi catatan penting bahwa transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa masih perlu diperkuat. Sistem digital seperti JAGA.ID sejatinya dibuat untuk mendorong partisipasi publik dalam pengawasan dana publik, namun tetap bergantung pada kejujuran dan ketelitian aparat desa dalam menginput data.
Publik kini menanti langkah nyata dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap rupiah Dana Desa tersalurkan tepat sasaran dan sesuai aturan, tanpa celah manipulasi atau kelalaian administratif.
Pewarta: Dwi Sinyo
Editor: Hary



Posting Komentar