Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polisi Berhasil Ungkap Pemalsuan Obat Tikus di Ngawi Polisi Berhasil Ungkap Pemalsuan Obat Tikus di Ngawi

Polisi Berhasil Ungkap Pemalsuan Obat Tikus di Ngawi

Jatim News
Jatim News
12 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H dalam rilisnya mengatakan...

Jatimnews.info || Ngawi - Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pemalsuan obat tikus dengan TKP (tempat kejadian perkara) di salah satu toko pertanian Desa Kedungputri Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H dalam rilisnya mengatakan,terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan warga masyarakat.

"Pelapor yang juga karyawan pihak produsen mengecek ke beberapa toko obat pertanian yang ada di Kabupaten Ngawi," jelas AKBP Dwi Sumrahadi, Sabtu (10/8).

Setelah mendapati obat tikus yang bertutup warna merah dan bukan asli produksi pabriknya, akhirnya melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Polres Ngawi.

Dengan serangkaian penyelidikan terhadap pemilik toko, sales dan beberapa saksi lainnya, akhirnya Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

"Hasil pemeriksaan para saksi, penyidik menetapkan seorang tersangka inisial GAP (29) warga Karanganyar Jawa Tengah," ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.

Saat diperiksa, Pelaku mengaku memesan stiker yang sama persis dengan obat tikus merk Alufos yang asli di sebuah percetakan yang ada di Surakarta.

"Stiker tersebut kemudian ditempelkan pada obat tikus yang sebelumnya ia beli tanpa merk (polosan),"kata AKBP Dwi Sumrahadi. 

Atas pengungkapan tersebut, Polisi juga menyita barang bukti antara  1 (satu) botol obat racun tikus merk Alufos dengan tutup botol warna putih (asli) dan
190 (seratus sembilan puluh) botol obat racun tikus merk Alufos dengan tutup botol warna merah (palsu).

Karena perbuatannya, pelaku diterapkan pada pasal 100 ayat (2) UU Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis 
dan atau pasal 123 UU Nomor 22 tahun 2019 tentang system budidaya pertanian berkelanjutan.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak 2 Millyar, " pungkas AKBP Dwi Sumrahadi. 

Jurnalis: Pras
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

PemDes Bener Kecamatan Saradan Madiun, Mengucapkan "Selamat Hari Pahlawan 2025"

Jatim News- November 09, 2025 0
PemDes Bener Kecamatan Saradan Madiun, Mengucapkan "Selamat Hari Pahlawan 2025"
Kepala Desa Bener Kecamatan Saradan Suprapto menyampaikan... Jatimnews.info || Madiun - Setiap tanggal 10 November, bangsa Indonesia mengenang pengorbanan par…

Berita Populer

Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra Promosikan Produk Lokal dengan Gaya Keren

Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra Promosikan Produk Lokal dengan Gaya Keren

November 06, 2025
Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjualan Miras COD Berbasis Media Sosial

Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjualan Miras COD Berbasis Media Sosial

November 07, 2025
TP PKK se-Kecamatan Kalidawir, Gelar Bazar Pangan Murah dan Senam Bersama Peringati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung Ke - 820

TP PKK se-Kecamatan Kalidawir, Gelar Bazar Pangan Murah dan Senam Bersama Peringati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung Ke - 820

November 06, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra Promosikan Produk Lokal dengan Gaya Keren

Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra Promosikan Produk Lokal dengan Gaya Keren

November 06, 2025
Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjualan Miras COD Berbasis Media Sosial

Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjualan Miras COD Berbasis Media Sosial

November 07, 2025
TP PKK se-Kecamatan Kalidawir, Gelar Bazar Pangan Murah dan Senam Bersama Peringati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung Ke - 820

TP PKK se-Kecamatan Kalidawir, Gelar Bazar Pangan Murah dan Senam Bersama Peringati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung Ke - 820

November 06, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us