Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Sambut Masa Bakti Baru, Ahmad Baharudin Jabat PLT Bupati Tulungagung Sambut Masa Bakti Baru, Ahmad Baharudin Jabat PLT Bupati Tulungagung

Sambut Masa Bakti Baru, Ahmad Baharudin Jabat PLT Bupati Tulungagung

Jatimnews.info
Jatimnews.info
13 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Penetapan Plt Bupati ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur mekanisme pengisian jabatan kepala daerah dalam kondisi tertentu

Jatimnews.info || Tulungagung - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan di Tulungagung.

Penunjukan tersebut menggantikan Gatut Sunu Wibowo yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Kebijakan ini diambil guna menghindari terjadinya kekosongan kepemimpinan (vacuum of power) yang berpotensi menghambat jalannya roda pemerintahan serta pelayanan publik kepada masyarakat.

Penetapan Plt Bupati ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur mekanisme pengisian jabatan kepala daerah dalam kondisi tertentu.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jawa Timur, Lilik Pudjiastuti, menegaskan bahwa penunjukan tersebut memastikan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati merupakan langkah administratif yang diperlukan untuk menjamin tidak terjadinya kekosongan kepemimpinan di daerah,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, menyampaikan bahwa kewenangan pengelolaan internal di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepenuhnya berada pada pemerintah kabupaten.

Pengisian pelaksana tugas di tingkat OPD merupakan kewenangan pemerintah kabupaten sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya, Senin (13 April 2026).

Dengan penetapan ini, Ahmad Baharudin memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas dan fungsi kepala daerah, termasuk memastikan stabilitas birokrasi, kelangsungan program pembangunan, serta optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memastikan bahwa seluruh aspek administratif terkait penunjukan tersebut telah diproses sesuai ketentuan, dan informasi resmi secara lengkap akan segera disampaikan melalui kanal resmi pemerintah

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan daerah serta memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tulungagung.

Pewarta: Arga 
Lay Out: Lisya Wulan 
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Sambut Masa Bakti Baru, Ahmad Baharudin Jabat PLT Bupati Tulungagung

Jatimnews.info- April 13, 2026 0
Sambut Masa Bakti Baru, Ahmad Baharudin Jabat PLT Bupati Tulungagung
Penetapan Plt Bupati ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur mekanisme pengisian jabatan kep…

Berita Populer

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

April 12, 2026
OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

April 10, 2026
Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

April 10, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

April 12, 2026
OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

April 10, 2026
Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

April 10, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us