Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Jual Beli Senjata Api Ilegal Secara Online Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Jual Beli Senjata Api Ilegal Secara Online

Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Jual Beli Senjata Api Ilegal Secara Online

Jatim News
Jatim News
31 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jatimnews.info || BONDOWOSO - Polres Bondowoso mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki senjata api (senpi) berjenis revolver buatan USA beserta amunisinya. 

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. 

“Ada laporan warga Masyarakat lalu anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pemilik senpi tersebut karena diduga illegal,”kata AKBP. Lintar Mahardhono,Jumat (30/8).

Adapun senpi yang diduga illegal tersebut milik inisial WG (36) warga perum Graha Pelita Regency Kota Bondowoso yang saat ini sudah ditetapkan tersangka.

"Berdasarkan pengakuan pemilik, senjata api ini dibeli secara online dan akan dijual lagi,”tambah AKBP Lintar.

Atas kasus ini Polisi selain mengamankan WG dan senpi juga sejumlah bukti lainnya juga ikut diamankan yaitu 4 butir peluru kaliber 38, uang tunai 15 juta rupiah, dan sebuah handphone.

“Saat ini masih kita dalami dan kembangkan," tegas  AKBP Lintar.

Kapolres Bondowoso menghimbau kepada Masyarakat, agar tidak membeli atau menyimpan senjata api tanpa izin karena jelas melanggar hukum.

Jika memang mengetahui adanya kepemilikan senpi, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso dan dikenakan pasal 01 ayat 01 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Jurnalis Santo 

Editor Marlina 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Desa Bajulan Gelar Pawai Ta'aruf Sambut Tahun Baru Islam, Perkuat Harmoni Sosial Menuju Indonesia Emas

Jatim News- Juni 30, 2025 0
Desa Bajulan Gelar Pawai Ta'aruf Sambut Tahun Baru Islam, Perkuat Harmoni Sosial Menuju Indonesia Emas
Kepala Desa Bajulan, Hari Purnomo, S.E., menyampaikan... Jatimnews.info || Madiun - Masyarakat Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, menggelar paw…

Berita Populer

Bulan Bakti Gotong Royong Kabupaten Madiun optimis: Kebonsari Ke Tingkat Provinsi

Bulan Bakti Gotong Royong Kabupaten Madiun optimis: Kebonsari Ke Tingkat Provinsi

Juni 26, 2025
Kejaksaan Negeri Di Demo, LSM Ratu dan Segera Usut Penahanan Ijazah di SMK Swasta di Kediri

Kejaksaan Negeri Di Demo, LSM Ratu dan Segera Usut Penahanan Ijazah di SMK Swasta di Kediri

Juni 24, 2025
Demo Damai Tuntut Tambah Kuota Siswa dan Soroti Dugaan Pungli di Sekolah Kediri

Demo Damai Tuntut Tambah Kuota Siswa dan Soroti Dugaan Pungli di Sekolah Kediri

Juni 26, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Bulan Bakti Gotong Royong Kabupaten Madiun optimis: Kebonsari Ke Tingkat Provinsi

Bulan Bakti Gotong Royong Kabupaten Madiun optimis: Kebonsari Ke Tingkat Provinsi

Juni 26, 2025
Kejaksaan Negeri Di Demo, LSM Ratu dan Segera Usut Penahanan Ijazah di SMK Swasta di Kediri

Kejaksaan Negeri Di Demo, LSM Ratu dan Segera Usut Penahanan Ijazah di SMK Swasta di Kediri

Juni 24, 2025
Demo Damai Tuntut Tambah Kuota Siswa dan Soroti Dugaan Pungli di Sekolah Kediri

Demo Damai Tuntut Tambah Kuota Siswa dan Soroti Dugaan Pungli di Sekolah Kediri

Juni 26, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us