Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Pil Koplo : Tiga Tersangka Ditangkap Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Pil Koplo : Tiga Tersangka Ditangkap

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Pil Koplo : Tiga Tersangka Ditangkap

Jatim News
Jatim News
06 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jatimnews.Info || NGANJUK – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Pil LL (Pil Koplo) dan berhasil menangkap tiga orang pengedar di wilayah Kecamatan Gondang, kabupaten Nganjuk, Selasa (6/8/2024). 

Dalam operasi yang dilaksanakan Senin (5/8/2024) tersebut, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yakni M.R.R. (19), yang ditangkap di rumahnya di Desa. Campur. Selanjutnya, operasi dilanjutkan dengan penangkapan R.S. (23) di Desa. Sumberjo, dan H.K. (39) di Desa. Nglinggo. 

“Dari tangan tiga orang tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barag bukti berupa 40 butir pil L L atau pil koplo, termasuk ponsel, uang tunai, dan barang elektronik lainnya. Sekecil apapun barang buktinya akan tetap kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar AKBP Siswantoro. 

AKBP Siswantoro juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah membantu pengungkapan perkara ini dengan memberikan informasi melalui program Wayahe lapor Kapolres (WLK, WA: 081331342003). 

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk. Diharapkan dengan pengembangan kasus ini, polisi dapat mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik Cabang Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan kepada ketiga tersangka telah dikenakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Jo pasal 55 ayat (1) huruf ke 1e KUHP.,” katanya. 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Madrasah Tsanawiyah Ashari Rencanakan Purnawiyata Di Hotel Purnama Batu Malang

Jatim News- Mei 20, 2025 0
Madrasah Tsanawiyah Ashari Rencanakan Purnawiyata Di Hotel Purnama Batu Malang
Madrasah Tsanawiyah Hasyim Ashari Rencanakan Lulusan Sekolah di Hotel Purnama Batu Jatimnews.info || Kota Batu - Kegiatan sudah direncanakan sejak bulan Januar…

Berita Populer

LSM Ratu Unjukrasa Dinas Pendidikan Kediri dan Kirim Surat Pengaduan ke Kejaksaan Terkait Potensi Korupsi BOP TK PAUD

LSM Ratu Unjukrasa Dinas Pendidikan Kediri dan Kirim Surat Pengaduan ke Kejaksaan Terkait Potensi Korupsi BOP TK PAUD

Mei 14, 2025
Kapolres Jombang Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2 Dengan Perwakilan Wartawan, Netizen Dan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus

Kapolres Jombang Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2 Dengan Perwakilan Wartawan, Netizen Dan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus

Mei 14, 2025
Pria Pengendara Scoopy Tewas Mengenaskan, Tergencet Dua Truk di Depan Terminal Lama Kediri

Pria Pengendara Scoopy Tewas Mengenaskan, Tergencet Dua Truk di Depan Terminal Lama Kediri

Mei 10, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

LSM Ratu Unjukrasa Dinas Pendidikan Kediri dan Kirim Surat Pengaduan ke Kejaksaan Terkait Potensi Korupsi BOP TK PAUD

LSM Ratu Unjukrasa Dinas Pendidikan Kediri dan Kirim Surat Pengaduan ke Kejaksaan Terkait Potensi Korupsi BOP TK PAUD

Mei 14, 2025
Kapolres Jombang Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2 Dengan Perwakilan Wartawan, Netizen Dan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus

Kapolres Jombang Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2 Dengan Perwakilan Wartawan, Netizen Dan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus

Mei 14, 2025
Pria Pengendara Scoopy Tewas Mengenaskan, Tergencet Dua Truk di Depan Terminal Lama Kediri

Pria Pengendara Scoopy Tewas Mengenaskan, Tergencet Dua Truk di Depan Terminal Lama Kediri

Mei 10, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us