Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda LSM Gerak Siap Estafet Turun jalan Ke Beberapa Dinas Terkait Pencabulan Anak Di Bawah Umur LSM Gerak Siap Estafet Turun jalan Ke Beberapa Dinas Terkait Pencabulan Anak Di Bawah Umur

LSM Gerak Siap Estafet Turun jalan Ke Beberapa Dinas Terkait Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Jatim News
Jatim News
16 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Andreas Kepala Bidang Informasi LSM Gerak Indonesia mengatakan...

Jatimnews.info || Kediri - Gerakan Rakyat-Kediri,  Adanya Kasus Anak Umur Di Kediri Yang Diduga Di Damaikan Pihak Sekolah dan Pemerintah Desa menjadi Perhatian Khusus LSM Gerak Indonesia.

Andreas Kepala Bidang Informasi LSM Gerak Indonesia
mengatakan munculnya kasus pencabulan anak dibawah umur yang di duga didamaikan oleh pihak sekolah dan Pemerintah Desa Di Kecamatan Purwoasri dan Kecamatan Papar yang diduga diselesaikan secara damai oleh pihak sekolah dan Perangkat Desa menjadi Perhatian tesendiri dari tim kami Gerak Indonesia.

Kami sangat menyayangkan kenapa pihak sekolah dan Pemerintah Desa mengambil langkah sendiri, sehingga kasus pencabulan tersebut tidak diproses secara hukum, dan menurut kami hal tersebut bertentangan dengan undang-undang (UU).

Kami meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat dan DPMPD Kabupaten Kediri memanggil pihak pihak yang mengetahui kejadian pencabulan tersebut tapi malah mendamaikannya.

Dan kami juga meminta Aparat  Kepolisian Polres Kediri agar melanjutkan Proses hukum Pelaku Pencabulan di dua tempat tersebut sehingga menjadi efek jera para pelakunya.

"Kami sangat prihatin dengan proses penyelesaian kasus pencabulan Anak dibawah umur yang berahir damai setelah proses mediasi oleh guru dan Komite dan Perangkat Desa.

Proses damai yang terjadi dalam kasus pencabulan menciderai rasa keadilan korban,untuk itu, kami meminta kepada Bapak Kapolres Kediri untuk memproseshukum pelaku pencabulan anak dqibawah umur diwilayah hukumnya.

Jangan ada kata damai, untuk  kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur,pasti akan melanggengkan pencabulan anak,karena tidak ada efek jera untuk pelaku dan muncullah pelaku pelaku baru.

Dan kami juga kami berpesan kepada Guru dan Pemerintah Desa,terkait kasus anak dibawah umur jangan serta merta di damaikan.

Ingat Pemerintah Desa dan Guru Bukanlah Penyidik dan Psikolog, Pemerintah Desa Dan Guru jangan bertindak seolah olah sebagai penyidik ataupun Psikolog ,apakah kalian tau yang dirasakan korban itu seperti apa, trauma yang dialami korban itu seumur hidup, bagaimana kalau itu terjadi kepada Anak Kalian.

Andreas menegaskan, pada UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pasal 23 menegaskan tindak pidana kekerasan seksual tidak dapaat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan, kecuali terhadap pelaku anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Lebih lanjut Andreas menyebut, pada pasal 76D UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, jo pasal 6 Ayat (1) jo pasal 7 UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menegaskan persetubuhan terhadap anak atau pelecehan seksual secara fisik terhadap anak, intinya kasus anak  bukanlah delik aduan, tetapi delik biasa.

"Sehingga berpedoman pada kedua UU Perlindungan Anak dan UU TPKS tersebut, Aparat Kepolisian dapat memproses informasi adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak, tanpa harus menunggu adanya laporan dari pelapor atau korban kepada Polisi," tegas Andre.

Sesuai hasil rapat, dalam waktu dekat kami akan turun jalan, Ke Sekolah, Ke Balai Desa, dan Kecamatan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Inspektorat, DPMPD, dan Polres Kediri, yang kami inginkan hanya sederhana Ayo Bareng bareng Sinergi menjaga Generasi Penerus Bangsa ini.

Kami berharap  kepada masyarakat Kota Maupun Kabupaten Kediri untuk berani bersuara dan melaporkan kekerasan yang dialami, dilihat, ataupun didengarnya.

"Bagi masyarakat yang mendengar, melihat, atau mengetahui adanya kekerasan dapat menginformasikan Tim Sahabat Anak kami di nomor 082333155900.

Kami 24 siap meluncur,Jangan menunggu lama lama dan angan kawatir Pelayanan Kami 100% Gratis tidak dipungut biaya sepeserpun, mulai antar jemput korban dari kami, katakan tidak untuk kekerasan terhadap anak,"
tegasnya.

Jurnalis: Baim
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Seorang Oknum Pengawas Diduga Menyalahgunakan Wewenang Dengan Seenaknya di SPBU 54.623.34 Tuban

Jatim News- November 03, 2025 0
Seorang Oknum Pengawas Diduga Menyalahgunakan Wewenang Dengan Seenaknya di SPBU 54.623.34 Tuban
Rajab selaku manajer (Orang yang dipercaya oleh yayasan berinisial M cabang Lamongan) SPBU 54.623.34, mengatakan... Jatimnews.info || Tuban - Pertamina gencar…

Berita Populer

Polantas Polres Nganjuk, Berikan Pelayanan "Menyapa" Pengurusan Dokumen Kendaraan Melalui layanan Samsat Payment Point PKB

Polantas Polres Nganjuk, Berikan Pelayanan "Menyapa" Pengurusan Dokumen Kendaraan Melalui layanan Samsat Payment Point PKB

November 01, 2025
Penyaluran BLT DD Desa Buduran Kecamatan Wonosari Berjalan Lancar

Penyaluran BLT DD Desa Buduran Kecamatan Wonosari Berjalan Lancar

Oktober 31, 2025
Inovasi Samsat Wlingi Kabupaten Blitar, Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima Melalui Pembebasan Pajak kendaraan Bermotor 2025

Inovasi Samsat Wlingi Kabupaten Blitar, Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima Melalui Pembebasan Pajak kendaraan Bermotor 2025

Oktober 30, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Polantas Polres Nganjuk, Berikan Pelayanan "Menyapa" Pengurusan Dokumen Kendaraan Melalui layanan Samsat Payment Point PKB

Polantas Polres Nganjuk, Berikan Pelayanan "Menyapa" Pengurusan Dokumen Kendaraan Melalui layanan Samsat Payment Point PKB

November 01, 2025
Penyaluran BLT DD Desa Buduran Kecamatan Wonosari Berjalan Lancar

Penyaluran BLT DD Desa Buduran Kecamatan Wonosari Berjalan Lancar

Oktober 31, 2025
Inovasi Samsat Wlingi Kabupaten Blitar, Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima Melalui Pembebasan Pajak kendaraan Bermotor 2025

Inovasi Samsat Wlingi Kabupaten Blitar, Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima Melalui Pembebasan Pajak kendaraan Bermotor 2025

Oktober 30, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us