Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Nganjuk amankan Pelaku Persetubuhan Anak Perempuan Dibawah Umur Polres Nganjuk amankan Pelaku Persetubuhan Anak Perempuan Dibawah Umur

Polres Nganjuk amankan Pelaku Persetubuhan Anak Perempuan Dibawah Umur

Jatimnews.info
Jatimnews.info
26 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jatimnews.info || Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk telah mengamankan seorang laki-laki inisial AMJ (26) warga Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk,Kamis(26/9/2024). 

AMJ (26) diamankan pada Selasa, 24 September 2024 sekira jam 17.45 WIB saat berada di rumahnya lantaran diduga sebagai pelaku dalam perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur TKP rumah korban atas nama NP(13) warga Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

“Perkara ini terungkap setelah keluarga korban membaca percakapan antara terduga pelaku dengan korban melalui WA yang mengeluhkan kondisi badannya setelah disetubuhi oleh pelaku, setelah didesak, korban mengaku disetubuhi terduga pelaku sebanyak satu kali, selanjutnya oleh keluarga korban dilaporkan ke polisi,” ujar AKBP Siswantoro. 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., mengatakan setelah menerima laporan, Unit PPA dibantu dengan unit Opsnal Satreskrim Polres Nganjuk selanjutnya mengamankan terduga pelaku saat berada di rumahnya. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti dari lokasi kejadian yang memperkuat dugaan tindak pidana persetubuhan ini.

“Saat ini Unit PPA sedang mendalami perkara ini, kepada terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.,”pungkas AKP Julkifli.(acha)

Jurnalis Murianto 

Editor Marlina 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

DPUPR Kabupaten Mojokerto Pastikan Rehabilitasi Gedung Kantor Berjalan Sesuai Rencana

Jatimnews.info- Desember 13, 2025 0
DPUPR Kabupaten Mojokerto Pastikan Rehabilitasi Gedung Kantor Berjalan Sesuai Rencana
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2025 Jatimnews.info || Mojokerto — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DP…

Berita Populer

Dinas Kesehatan, Gelar Penyuluhan Kepada Kader Posyandu dan Tim PKK Se-kabupaten Kediri

Dinas Kesehatan, Gelar Penyuluhan Kepada Kader Posyandu dan Tim PKK Se-kabupaten Kediri

Desember 09, 2025
Polres Magetan Pastikan Distribusi MBG Aman dan Lancar, Baglog Rutin Cek Kendaraan Operasional SPPG

Polres Magetan Pastikan Distribusi MBG Aman dan Lancar, Baglog Rutin Cek Kendaraan Operasional SPPG

Desember 12, 2025
Gunakan Daster Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota

Gunakan Daster Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota

Desember 11, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Dinas Kesehatan, Gelar Penyuluhan Kepada Kader Posyandu dan Tim PKK Se-kabupaten Kediri

Dinas Kesehatan, Gelar Penyuluhan Kepada Kader Posyandu dan Tim PKK Se-kabupaten Kediri

Desember 09, 2025
Polres Magetan Pastikan Distribusi MBG Aman dan Lancar, Baglog Rutin Cek Kendaraan Operasional SPPG

Polres Magetan Pastikan Distribusi MBG Aman dan Lancar, Baglog Rutin Cek Kendaraan Operasional SPPG

Desember 12, 2025
Gunakan Daster Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota

Gunakan Daster Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota

Desember 11, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us