Tanggul Bengawan Solo di Dusun Sepreh Mangkrak Sejak 2011: Ancaman Longsor dan Banjir Mengintai Warga
Pemerintah Desa Selopuro melalui Kepala Desa, Sunarno, telah mengajukan proposal resmi kepada pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo
Jatimnews.info || Ngawi – Tanggul Sungai Bengawan Solo yang terletak di Dusun Sepreh, Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, hingga kini masih belum mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Sejak mengalami kerusakan pada tahun 2011, upaya perbaikan yang diharapkan masyarakat tak kunjung terealisasi. Padahal, kondisi tanggul yang rusak ini sangat membahayakan lingkungan sekitar, termasuk pemukiman warga dan akses jalan desa selopuro
Pemerintah Desa Selopuro melalui Kepala Desa, Sunarno, telah mengajukan proposal resmi kepada pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, yang merupakan instansi teknis yang bertanggung jawab langsung atas pengelolaan dan perbaikan infrastruktur sungai, termasuk tanggul. Pihak BBWS juga telah melakukan survei lapangan, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak terkait.
Kerusakan tanggul ini bukan hanya menjadi masalah administratif yang terabaikan, tetapi telah menimbulkan dampak nyata yang sangat mengkhawatirkan. Genangan air dan banjir musiman secara perlahan terus menggerus tanah sekitar tanggul. Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi longsor yang memutus akses jalan serta mengancam keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Kritik Pedas untuk BBWS Bengawan Solo dan Pemerintah Terkait
Ketidaktegasan BBWS Bengawan Solo dalam merespons persoalan tanggul rusak ini mencerminkan lemahnya komitmen terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Tugas dan kewenangan BBWS bukan hanya mencakup pembangunan, tetapi juga pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur pengairan dan pengendalian banjir. Ketika laporan dan proposal resmi dari pemerintah desa sudah diajukan, maka seyogianya ada tindak lanjut dalam bentuk aksi nyata, bukan hanya sekadar survei yang tidak menghasilkan solusi.
Pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, juga tidak bisa lepas tangan. Koordinasi lintas instansi harusnya menjadi prioritas, apalagi menyangkut potensi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Apakah harus ada korban jiwa dulu agar para pejabat turun tangan?
Harapan Warga dan Tuntutan
Masyarakat Dusun Sepreh kini hanya bisa berharap agar tanggul segera diperbaiki. Mereka menuntut agar BBWS Bengawan Solo, Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, serta Pemerintah Kabupaten Ngawi segera duduk bersama untuk mengambil langkah konkret.
Ketika pembangunan infrastruktur besar digembar-gemborkan oleh pemerintah pusat, jangan sampai kebutuhan dasar warga yang tinggal di dekat aliran sungai terbesar di Pulau Jawa justru terabaikan. Perbaikan tanggul bukan hanya soal teknis, tetapi menyangkut hak dasar rakyat atas rasa aman dan lingkungan yang layak.
Sudah waktunya BBWS Bengawan Solo tidak lagi menutup mata dan telinga.
Jurnalis: Candra
Editor: Harijono
Posting Komentar