Warga Rejoagung Geger, Jasad Pria Ditemukan Tergeletak di Belakang KUD Ploso dengan Luka di Wajah
Kepala Desa Rejoagung, Sugeng, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa korban memang diketahui tidak pulang sejak malam sebelumnya
Jatimnews.info || Jombang – Suasana pagi di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, mendadak gempar usai penemuan sesosok jasad pria di kebun belakang area Koperasi Unit Desa (KUD), Kamis (8/5/2025). Korban diketahui bernama Dodik (45), warga setempat, yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan terdapat luka mencurigakan di bagian wajah.
Jasad pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak membuang sampah. Betapa terkejutnya ia saat melihat tubuh Dodik terbujur kaku dalam posisi terlentang di area semak-semak. Penemuan ini pun segera dilaporkan ke perangkat desa dan pihak berwajib.
Kepala Desa Rejoagung, Sugeng, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa korban memang diketahui tidak pulang sejak malam sebelumnya, sehingga penemuan ini langsung menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga.
“Korban ditemukan sudah dalam keadaan kaku. Ada luka di dagu dan pelipisnya, tapi kita belum tahu penyebab pastinya. Kita serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib,” ujar Sugeng kepada awak media.
Sementara itu, Kapolsek Ploso, Kompol Purwo Atmojo Rumantyo, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini.
“Memang ada luka di bagian wajah korban, namun kami belum bisa menyimpulkan apakah ini akibat kekerasan atau sebab lain. Kami masih menunggu hasil otopsi dari RSUD Jombang untuk memastikan penyebab kematian,” jelas Kompol Purwo.
Saat ini, jenazah telah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk keperluan visum dan otopsi oleh tim forensik. Pihak kepolisian juga telah mengamankan lokasi kejadian, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap fakta di balik kematian Dodik.
Kasus ini masih terus dikembangkan, sementara warga sekitar berharap agar misteri kematian korban segera terungkap dan jika ada unsur tindak pidana, pelaku dapat segera ditangkap.
Jurnalis: Candra
Editor: Duke
Posting Komentar