Bambang Camat Lumbang Pasuruan, Diduga Otak Dalang Tikus Koruptor
Jatimnews.info || Pasuruan - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto berpidato memberikan Ultimatum terkait Koruptor Koruptor di Negara NKRI akan membersihkan Koruptor Koruptor di bawah kepimpinannya mulai dari Aparat dan Institusi akan di bersihkan dari para koruptor" Bersihkan Dirimu sebelum Kau di bersihkan,"Tegas Bapak Prabowo Subianto.
Awak Media bersama Tim Lembaga Swadaya Masyarakat LP KPK Koncab. Pasuruan di bawah Kepimpinan Bapak Sudirman telah melakukan sosial control di desa Wonorejo Kecamatan Lumbang Pasuruan.
Tim Lembaga LP KPK menemukan beberapa Pelanggaran terkait penyalahgunaan anggaran Desa (DD) sampai ke pelaporan dan menindak lanjuti ke Inspektorat Kabupaten Pasuruan.
Dari Pelaporan Lembaga LP KPK Koncab. Pasuruan di tindak Lanjuti dan di audit oleh inspektorat Kab.Pasuruan.
Hasil dari Audit Inspektorat Kab.Pasuruan menemukan beberapa Pelanggaran penyalahgunaan Dana Desa (DD).di Desa Wonorejo Kecamatan Lumbang.
"Kepala Desa Wonorejo di kenakan Sangsi kerugian negara dengan pengembalian Anggaran Rp 174.000.000 dari hasil audit inspektorat Kab.Pasuruan."
Pejabat Pemerintahan Kabupaten Pasuruan Khususnya di Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur .
Seperti yang Lakukan Camat Lumbang (Bambang) telah diduga melakukan sebuah pelanggaran peraturan Kemendagri.
Camat Lumbang telah memberikan Rekomendasi Kepada Kepala Desa Wonorejo berinisial (M) bertepatan di hari Selasa, 25/03/ 2025 yang belum mengadakan rapat Musdesus yang di saksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Muspika setempat.Kades Lumbang belum mengadakan penetapan Apdes dan SiLPA.anggaran di pergunakan untuk apa dari pengembalian anggaran tersebut masih belum di tetapkan Camat Lumbang Sudah merekomendasi pencairan anggaran tersebut.jelas hal seperti sudah melanggar SOP Kemendagri di duga camat sebagai otak Dalang Koruptor.
Sebelum merekomendasi anggaran tersebut Kasipem harus melakukan monitoring dulu Anggaran di pergunakan untuk apa,sudah melakukan perubahan dan Penetapan APBDes dan di SILPA kan dulu,belum melaksanakan apa apa dari Kepala Desa Wonorejo Langsung di rekomendasi olek Camat.Negara sudah membuat peraturan tidak sak enaknya Camat merekomendasi.
Awak Media Mengklarifikasi lewat Via Whatsap kepada Camat Lumbang mengakui telah merekomendasi anggaran tersebut.
Kasipem(Kasi Pembangunan) Kecamatan Lumbang saat awak Media dan Lembaga LP KPK Koncab Pasuruan menemui dan mengklarifikasi.Kasipem tidak tau menau hal itu.
Sugi selaku Kasipem Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan berdalih saya tidak tau mas kok pak camat merekomendasi padahal belum di rapatkan Musdesus,saya tidak tau itu loh pak camat ramai ini kalau ketauan pak camat kok sampean rekom pak."tegasnya".
Awak media dan Lembaga akan menindak lanjuti perkara ini sampai ke jalur hukum dan Bapak Bupati Kabupaten Pasuruan." (Jay/Tim) Bersambung..
Posting Komentar