Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Kuasa Hukum Media Patroli, Laporkan Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri Dugaan Persekusi, Penghinaan, dan Pengancaman Kuasa Hukum Media Patroli, Laporkan Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri Dugaan Persekusi, Penghinaan, dan Pengancaman

Kuasa Hukum Media Patroli, Laporkan Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri Dugaan Persekusi, Penghinaan, dan Pengancaman

Jatim News
Jatim News
04 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Didi Sungkono selaku kuasa Hukum, menyatakan kliennya mengalami tindakan tidak manusiawi

Jatimnews.info || Kediri Kota – Kuasa hukum jurnalis Nyoto Dharmawan dari Redaksi Berita Patroli secara resmi melaporkan Kepala SMKN 1 Kota Kediri ke Polres Kediri Kota. Laporan tersebut menyangkut dugaan persekusi, penghinaan, dan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) yang dialami Nyoto saat menjalankan tugas jurnalistik di sekolah tersebut, pada Rabu (4/6) lalu.

Laporan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Tim Hukum Redaksi Berita Patroli di halaman Polres Kediri Kota, Kamis (5/6/2025). Didi Sungkono, selaku kuasa hukum Nyoto Dharmawan, menjelaskan kronologi dan dasar hukum pelaporan.

Dugaan Kekerasan dan Ancaman

Didi Sungkono menyatakan kliennya mengalami tindakan tidak manusiawi. "Pak Nyoto datang menjalankan tugas sebagai jurnalis, namun justru mengalami tindakan tidak manusiawi. Beliau dipersekusi, dihina, bahkan diancam dengan sajam. Ini pelanggaran serius terhadap hukum," tegas Didi di hadapan awak media.


Peristiwa tersebut terjadi saat Nyoto berada di dalam ruangan di SMKN 1 Kota Kediri. Didi mendeskripsikan kliennya dikepung puluhan siswa dan diintimidasi secara verbal oleh oknum Kepala Sekolah."

Puncaknya, kepala sekolah tersebut diduga menggebrak meja dan mengancam Nyoto dengan celurit yang sudah dilepas sarungnya.

Dasar Hukum dan Pernyataan Mengkhawatirkan

Didi menjelaskan, laporan polisi dilayangkan dengan mendalilkan beberapa pasal, yaitu:
1.  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.
2.  Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

"Kami menilai tindakan kepala sekolah tersebut sangat tidak logis sebagai seorang pendidik. Bahkan ada indikasi provokasi terhadap siswa yang belum cukup umur untuk ikut melakukan ancaman. Ini sangat membahayakan," ujar Didi.

Lebih mengkhawatirkan, Didi mengungkapkan adanya pernyataan salah seorang siswa yang mengancam kekerasan seksual. 

"Ada celetukan dari siswa: ‘Ayo kita cari, kita perkosa saja’. Ini sudah kelewatan. Kepala sekolah harusnya jadi penengah dan pendidik, bukan pemantik amarah," kata Didi dengan nada kecewa.

Bantahan "Salah Paham" dan Jaminan Perlindungan Hukum

Didi secara tegas membantah pernyataan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Kediri, Adi Prayitno, yang menyebut peristiwa ini sebagai "kesalahpahaman". 

"Kalau hanya salah paham, tidak mungkin ada penggebrakan meja dengan celurit yang sudah dilepas sarungnya. Ini tindakan nyata intimidasi. Apakah pantas seorang kepala sekolah membawa senjata tajam untuk menghadapi wartawan?" tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Segala bentuk kekerasan atau penghinaan terhadap mereka adalah pelanggaran terhadap kebebasan pers dan demokrasi," imbuhnya. Didi menantang jika ada tuduhan pemerasan, agar dibuktikan secara hukum.

Harapan dan Apresiasi

Didi Sungkono menyatakan harapannya agar kasus ini menjadi pembelajaran dan ditangani tegas.

"Kami harap kasus ini menjadi contoh agar tidak ada lagi kepala sekolah atau pejabat lain yang bersikap arogan. Hukum harus ditegakkan secara adil. Kami akan kawal hingga ada kekuatan hukum tetap," pungkasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kediri Kota. "Kami dilayani sangat baik. Ini menunjukkan bahwa Polri hadir untuk masyarakat, termasuk bagi insan pers," tutup Didi.

Respons Cabang Dinas Pendidikan

Secara terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kediri, Adi Prayitno, menyatakan pihaknya tetap berfokus pada pelayanan pendidikan. 

Ia menyebut telah terjadi kesepahaman secara lisan untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum, yang dimediasi kepolisian. 

"Tadi secara lisan sudah ada Kesepahaman untuk tidak membawa ke ranah hukum yang disaksikan dan dimediasi kepolisian," ujarnya.

Adi Prayitno menambahkan, Cabang Dinas terus memonitor kegiatan belajar mengajar dan mengamankan pelaksanaan SPMB 2025. 

Menanggapi laporan polisi yang diajukan kuasa hukum, Adi menyatakan, "Terkait laporan ke polisi itu menjadi hak bersangkutan,“ pungkasnya.

Jurnalis: Tian/Murianto
Editor: Harijono 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Polres Bondowoso Gerak Cepat Tangani Kasus Pembakaran dan Pengrusakan Rumah Asisten PTPN

Jatim News- Juni 08, 2025 0
Polres Bondowoso Gerak Cepat Tangani Kasus Pembakaran dan Pengrusakan Rumah Asisten PTPN
Polres Bondowoso menunjukkan komitmen untuk mengungkap kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan yang menyeluruh dan teliti Jatimnews.info || Bondowoso - Pol…

Berita Populer

Drs.Supriyono Kepala Sekolah SMKN 3 Blitar, Mengucapkan "Selamat Idul Adha 1446H/2025M

Drs.Supriyono Kepala Sekolah SMKN 3 Blitar, Mengucapkan "Selamat Idul Adha 1446H/2025M

Juni 06, 2025
Satlantas Polres Nganjuk Gelar Sosialisasi Terkait Over Dimension dan Over Loading

Satlantas Polres Nganjuk Gelar Sosialisasi Terkait Over Dimension dan Over Loading

Juni 04, 2025
Dugaan Penyelewengan Dana Aspirasi BPD Desa Mancar, Jombang, Masuk Tahap Investigasi

Dugaan Penyelewengan Dana Aspirasi BPD Desa Mancar, Jombang, Masuk Tahap Investigasi

Juni 04, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Drs.Supriyono Kepala Sekolah SMKN 3 Blitar, Mengucapkan "Selamat Idul Adha 1446H/2025M

Drs.Supriyono Kepala Sekolah SMKN 3 Blitar, Mengucapkan "Selamat Idul Adha 1446H/2025M

Juni 06, 2025
Satlantas Polres Nganjuk Gelar Sosialisasi Terkait Over Dimension dan Over Loading

Satlantas Polres Nganjuk Gelar Sosialisasi Terkait Over Dimension dan Over Loading

Juni 04, 2025
Dugaan Penyelewengan Dana Aspirasi BPD Desa Mancar, Jombang, Masuk Tahap Investigasi

Dugaan Penyelewengan Dana Aspirasi BPD Desa Mancar, Jombang, Masuk Tahap Investigasi

Juni 04, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us