Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Sepasang Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjunganom, Polisi Amankan 1,77 Gram Barang Bukti Sepasang Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjunganom, Polisi Amankan 1,77 Gram Barang Bukti

Sepasang Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjunganom, Polisi Amankan 1,77 Gram Barang Bukti

Jatim News
Jatim News
17 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto, S.H., mengatakan...

Jatimnews.info || Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil menangkap sepasang laki-laki dan perempuan yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Lingkungan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, pada Minggu malam, 15 Juni 2025.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DA (28), warga Desa Sambirejo, serta FP (34), warga Kelurahan Warujayeng, beserta barang bukti sabu yang dikemas dalam sembilan plastik klip dengan total berat 1,77 gram.

"Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah peduli dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Informasi yang disampaikan sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini," ujar AKBP Henri, Selasa (17/6/2025).
Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah, petugas menemukan sabu, alat hisap, 11 plastik klip, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan dalam aktivitas pengedaran. Barang-barang tersebut ditemukan tersimpan di atas kasur, lantai kamar, dan dalam almari.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial S, warga Warujayeng, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). S mengaku mendapatkan barang dari Sa, seorang pria asal Surabaya yang juga berstatus DPO.

"Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan, dan akan kami lengkapi proses penyidikan sesuai prosedur," terang Iptu Sugiarto.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Jurnalis: Murianto
Editor: Duke
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Polres Nganjuk Gelar Bakti Sosial Serentak di Panti Asuhan, Wujud Nyata Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79

Jatim News- Juni 17, 2025 0
Polres Nganjuk Gelar Bakti Sosial Serentak di Panti Asuhan, Wujud Nyata Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79
Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk, Ny. Agnes Henri, menyampaikan... Jatimnews.info || Nganjuk – Memaknai Hari Bhayangkara ke-79, Polres Nganjuk menggelar kegiat…

Berita Populer

Memikirkan Masa Lalu dan Masa Depan Bisa Memicu Stres

Memikirkan Masa Lalu dan Masa Depan Bisa Memicu Stres

Juni 11, 2025
Jalin sinergitas GRIB JAYA Kabupaten Kediri dengan Dinas Dinas terkait

Jalin sinergitas GRIB JAYA Kabupaten Kediri dengan Dinas Dinas terkait

Juni 12, 2025
Perkuat Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Pemkab. Madiun Gulirkan Gerakan ‘Satu Rumah Satu Pohon’

Perkuat Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Pemkab. Madiun Gulirkan Gerakan ‘Satu Rumah Satu Pohon’

Juni 12, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Memikirkan Masa Lalu dan Masa Depan Bisa Memicu Stres

Memikirkan Masa Lalu dan Masa Depan Bisa Memicu Stres

Juni 11, 2025
Jalin sinergitas GRIB JAYA Kabupaten Kediri dengan Dinas Dinas terkait

Jalin sinergitas GRIB JAYA Kabupaten Kediri dengan Dinas Dinas terkait

Juni 12, 2025
Perkuat Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Pemkab. Madiun Gulirkan Gerakan ‘Satu Rumah Satu Pohon’

Perkuat Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Pemkab. Madiun Gulirkan Gerakan ‘Satu Rumah Satu Pohon’

Juni 12, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us