Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Ungkap Kasus Peredaran Dan Penyalahgunaan Minuman Keras Ilegal Di Jombang Ungkap Kasus Peredaran Dan Penyalahgunaan Minuman Keras Ilegal Di Jombang

Ungkap Kasus Peredaran Dan Penyalahgunaan Minuman Keras Ilegal Di Jombang

Jatim News
Jatim News
20 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Satresnarkoba Polres Jombang, yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Bowo Tri Kuncoro menyampaikan...

Jatimnews.info || Jombang, – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dikirim dari Bali. Dalam operasi ini, sebanyak 1.300 botol miras dengan kemasan 600 ml berhasil disita.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut digelar pada Kamis siang di Lobi Satresnarkoba Polres Jombang, yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Bowo Tri Kuncoro. Dalam keterangannya, Iptu Bowo menjelaskan bahwa jaringan peredaran miras ini berawal dari Bali, kemudian dikirim ke Surabaya sebelum akhirnya sampai ke Jombang.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam memerangi peredaran miras. Ini menjadi perhatian utama kami, karena banyak tindak kejahatan yang berhubungan dengan konsumsi minuman keras, seperti penganiayaan, pengeroyokan, dan pembunuhan,” ungkap Iptu Bowo.

Iptu Bowo juga mengungkapkan bahwa tersangka utama dalam kasus ini adalah ZA, seorang wiraswasta asal Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung. ZA diketahui memesan miras dari Bali melalui jasa ekspedisi, dan menerima pengiriman menggunakan mobil pick-up berwarna putih.

“Dari hasil penyelidikan, ZA mengedarkan miras ini ke berbagai kalangan, termasuk anak muda dan pelajar. Kami perkirakan 1.300 botol ini berpotensi dikonsumsi oleh sekitar 4.000 orang muda di Jombang,” jelasnya.

Polisi memperkirakan nilai ekonomis dari miras ilegal tersebut berkisar antara Rp35 juta hingga Rp40 juta. Tersangka akan dijerat dengan pasal terkait peredaran minuman keras ilegal, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara atau denda sebesar Rp20 juta, atau kurungan selama tiga bulan.

“Kami mohon dukungan seluruh masyarakat Jombang untuk terus bersama memerangi peredaran gelap miras demi menyelamatkan generasi muda,” pungkas Iptu Bowo.

Jurnalis: Rahayu
Editor: Duke
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Polemik dan Tragedi di balik Penahanan Ijazah Murid

Jatim News- Juni 21, 2025 0
Polemik dan Tragedi di balik Penahanan Ijazah Murid
Dinas dan Kementrian agama juga jangan diam Jatimnews.info || Kediri - Menanggapi Maraknya Polemik dan Tragedi Penahanan ijazah murid akhir akhir ini,Yang pada…

Berita Populer

Polemik dan Tragedi di balik Penahanan Ijazah Murid

Polemik dan Tragedi di balik Penahanan Ijazah Murid

Juni 21, 2025
Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik Dari Kapolri

Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik Dari Kapolri

Juni 20, 2025
Desa Bandungan Jaga Tradisi Nyadran di Tengah Derasnya Arus Digitalisasi

Desa Bandungan Jaga Tradisi Nyadran di Tengah Derasnya Arus Digitalisasi

Juni 20, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Polemik dan Tragedi di balik Penahanan Ijazah Murid

Polemik dan Tragedi di balik Penahanan Ijazah Murid

Juni 21, 2025
Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik Dari Kapolri

Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik Dari Kapolri

Juni 20, 2025
Desa Bandungan Jaga Tradisi Nyadran di Tengah Derasnya Arus Digitalisasi

Desa Bandungan Jaga Tradisi Nyadran di Tengah Derasnya Arus Digitalisasi

Juni 20, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us