Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Aktivis Jatim: Desak Transparansi Penanganan Kasus Meninggalnya 2 Pemandu Lagu Akibat Menenggak Minuman Keras Di Banyakan Kediri Aktivis Jatim: Desak Transparansi Penanganan Kasus Meninggalnya 2 Pemandu Lagu Akibat Menenggak Minuman Keras Di Banyakan Kediri

Aktivis Jatim: Desak Transparansi Penanganan Kasus Meninggalnya 2 Pemandu Lagu Akibat Menenggak Minuman Keras Di Banyakan Kediri

Jatim News
Jatim News
31 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

AKP Cipto Dwi Laksana, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, menyampaikan...

Jatimnews.info || Kediri - Kinerja Satreskrim Polres Kediri Kota dibawah kendali AKP Cipto Dwi Laksana, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota tak diragukan lagi dan patut diacungi jempol.

Pasalnya Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus viral yang menjadi sorotan publik yaitu kasus kematian dua pemandu lagu diduga akibat berpesta minuman keras di tempat Karaoke diwilayah Banyakan Kediri.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wakapolres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, dalam sebuah rilis pers yang juga dihadiri oleh ahli dari dokter spesialis penyakit dalam RSU Muhammadiyah  dan Balai POM Kediri.

Kasus dugaan keracunan minuman keras (miras) yang terjadi di sebuah kafe di daerah Maron, Banyakan, Kediri. Insiden tersebut merenggut nyawa dua orang perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu.

AKP Cipto Dwi Laksana, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan mendalam, hasil laboratorium forensik (Labfor), dan keterangan ahli, disimpulkan bahwa kedua korban meninggal dunia akibat intoksikasi alkohol.

“Menyatakan bahwa kedua korban meninggal dunia karena adanya intoksikasi alkohol atau berlebihan mengkonsumsi minuman keras yang menyebabkan kerusakan organ hingga menyebabkan kematian,” jelas Cipto dalam rilis tersebut.

Tidak hanya itu, jajaran Satreskrim juga berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran miras impor palsu.

Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pelaku berinisial W yang sedang melakukan transaksi cash on delivery (COD) dengan pembeli di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan produsen miras palsu berinisial K, warga Kandat, Kediri,” tambah AKP Cipto Jumat (29/8/2025).

Hal tersebut menjadi sorotan Agung Styawan Aktivis Muda Jawa Timur.

Agung Styawan menyampaikan informasi yang kami dapat bahwa terkait kasus tersebut sudah dilimpahkan kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Itu sangat kami sayangkan, kenapa hanya produsen saja yang diduga tersangkakan atau diproses hukum.

Sedangkan publik juga tahu, bahwa apabila suatu barang dari produsen pasti melewati perantara untuk masuk temoat kekaraokean,, dan seharusnya Pasal 55 KUHP mengatur tentang penyertaan dalam tindak pidana, yang meliputi beberapa jenis pelaku, yaitu: orang yang melakukan sendiri, menyuruh melakukan, turut serta melakukan, atau menganjurkan orang lain untuk melakukan tindak pidana dengan berbagai cara ujarnya.

Lebih lanjut agung mengatakan pasal 55 sangat penting karena memungkinkan adanya pertanggungjawaban pidana bagi lebih dari satu orang yang terlibat dalam satu perbuatan pidana yang menelan 2nyawa pemandu lagu dibanyakan tersebut.

Dari analisa kami,seharusnya Aparat Kepolisian Polres Kediri mengembangkan penyelidikan terkait kasus meninggalnya dua Pemandu lagu di Karaokean dibanyakan tersebut, karena semua berkaitan mulai produsen,perantara dan penjual minuman keras tersebut

Kalau itu murni disebabkan keracunan minuman keras,pasti efek minuman keras juga berimbas ke pengunjung lain yang mengonsumsi minuman keras di tempat karaokean tersebut ucap Agung.

Agung menegaskan Pesta minuman keras dalam di room saat kejadian tersebut, tidak hanya 2 Pemandu lagu yang meninggal akan tetapi kenapa hanya 3 orang pemandu lagu yang keracunan, kami meminta Aparat Kepolisian Polres Kota Kediri melakukan pengembangan, sehingga kasus penangan kasus terang benderang.

Kami sangat menyayangkan kenapa sudah ada Konferensi Pers terkait meninggalnya 2 Pemandu lagu dibanyakan, sedangkan kasus tersebut berkaitan.

Kami menagih komitmen Polres Kediri Kota untuk
bertindak transparan dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

Akan tetapi kami juga mengapresiasi tindakan dari Aparat Kepolisian Polres Kediri Kota melindungi masyarakat diwiayah hukumnya pungkasnya.

Pewarta: Fuad
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk

Jatim News- September 03, 2025 0
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bowo Tri Kuncoro menyampaikan... Jatimnews.info || Jombang - Satuan Res…

Berita Populer

GRIB JAYA dan Lembaga Hukum IYW, Memberikan Pendampingan Ke PKTH Danar Kelud untuk Mendapatkan Hak

GRIB JAYA dan Lembaga Hukum IYW, Memberikan Pendampingan Ke PKTH Danar Kelud untuk Mendapatkan Hak

Agustus 30, 2025
Polres Tulungagung Gelar Salat Gaib Doakan Almarhum Driver Ojek daring Affan

Polres Tulungagung Gelar Salat Gaib Doakan Almarhum Driver Ojek daring Affan

Agustus 30, 2025
Fokus Jaga Stabilitas Harga Dan Pasokan, Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kota Blitar Hadiri Zoom Meeting GPM Serentak

Fokus Jaga Stabilitas Harga Dan Pasokan, Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kota Blitar Hadiri Zoom Meeting GPM Serentak

Agustus 30, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

GRIB JAYA dan Lembaga Hukum IYW, Memberikan Pendampingan Ke PKTH Danar Kelud untuk Mendapatkan Hak

GRIB JAYA dan Lembaga Hukum IYW, Memberikan Pendampingan Ke PKTH Danar Kelud untuk Mendapatkan Hak

Agustus 30, 2025
Polres Tulungagung Gelar Salat Gaib Doakan Almarhum Driver Ojek daring Affan

Polres Tulungagung Gelar Salat Gaib Doakan Almarhum Driver Ojek daring Affan

Agustus 30, 2025
Fokus Jaga Stabilitas Harga Dan Pasokan, Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kota Blitar Hadiri Zoom Meeting GPM Serentak

Fokus Jaga Stabilitas Harga Dan Pasokan, Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kota Blitar Hadiri Zoom Meeting GPM Serentak

Agustus 30, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us