GRIB JAYA dan Lembaga Hukum IYW, Memberikan Pendampingan Ke PKTH Danar Kelud untuk Mendapatkan Hak
Jatimnews.info || Kediri Kabupaten – Ratusan warga Desa Asmorobangun Kecamatan Puncu di dampingi Ormas GRIB JAYA dan Lembaga Hukum IYW, membuktikan janjinya turun menggelar "Aksi Damai" di Balai Desa Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dan di Jl. Puncak No. 1 untuk menuntut hak atas program pengelolaan hutan sosial. Sabtu, 30/08/2025.
Berdasarkan surat Nomer 37/059.2 KDR DIVREJATIM 2021, tanggal 26 BLN 1 ΤΗΝ 2021 DENGAN LUAS 363,4 Ha.
"Adalah Hak Kelola Masyarakat dan Kelompok Tani Hutan Danar Kelud dan saat ini dalam Pengawasan Kantor ADVOKAT/LEMBAGA BANTUAN HUKUM IRO YUDHO WICAKSONO."
Sesuai Pasal 33 ayat (3)1945;
Negara memiliki wewenang untuk mengatur, mengurus dan mengelola tanah juga kekayaan yang ada di dalamnya demi kepentingan rakyat, bukan kepentingan golongan atau perorangan, ujar Budiono selaku Ketua Kaum Tani Bersama Kelompok PKTH Danar Kelud.
Penguasaan lahan perhutani di desa Asmorobangun ini tidak untuk kepentingan pribadi atau golongan, tetapi untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam tersebut, mencapai kemakmuran dan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat dan masyarakat desa.
Kaum tani bersama kelompok "PKTH Danar Kelud" dan Masyarakat Asmorobangun lawan ketidak kesewenang-wenangan, yang dilakukan oleh Oknum Pejabat Perhutani, maka dengan kami sepakat, atas nama warga Asmorobangun dan PKTH Danar Kelud, akan melawan serta mempertahankan hak kami, imbuh Budiono.
Sebelum beranjak di lokasi PKTH DANAR KELUD, terlebih dahulu para warga yang di dampingi Ormas Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Kab. Kediri dan Lembaga Hukum IYW, untuk mendapatkan haknya. Berkumpul di balai desa Asmorobangun dan Alhamdulillah kami di temui baik oleh Kades Sunardi, S.Sos.
Lebih lanjut, kami dan warga bergerak ke PKTH DANAR KELUD lokasi tujuan guna melakukan tanda tangan atau kesepakatan yang telah kami sepakati bersama, ucap Iswahyudi Ketua GRIB JAYA Kabupaten Kediri saat di konfirmasi awak media Jatimnews.info/JatimnewsTV di lokasi.
setelah itu, kami dan para warga Asmorobangun kembali ke balai desa, guna memperjelas adanya aksi ini untuk menyelesaikan konflik selama ini yang berkepanjangan. Warga merasa takut dan merasa mendapatkan intimidasi dari sejumlah oknum dari Perhutani dan LMDH yang mengelola lahan, seharusnya menjadi hak warga desa Asmorobangun.
Kades Sunardi, S.Sos, menambahkan terima kasih atas kedatangan saudara - saudara dalam gelar aksi ini dan tidak lupa saya tetap menjembatani aspirasi warga, yang mana selana ini belum ada titik terang kepada pihak pengelola perhutani, ucapnya singkat.
“Bahwa sebenarnya ini bagian menyelesaikan konflik warga dengan LMDH. Jadi ada lembaga telah merasa nyaman dan menggarap lahan yang bukan haknya."
Perlu kita ketahui bersama, bahwa ini merupakan program Presiden RI untuk warga tinggal di sekitar hutan, bila penyelesaian ini tidak ada kata mufakat dalam kurun waktu 1 minggu, kami dan warga akan menggelar aksi yang lebih besar, jelas Iswahyudi.
“Jadi seminggu yang akan datang, kita harus ada jawaban dari pemerintah atau dinas terkait, guna apa yang di niatkan warga khususnya, untuk mengembalikan hak warga Asmorobangun dan yang lebih penting lagi warga tidak takut lagi adanya pungutan liar. Saya berharap pertemuannya 1 Minggu lagi nanti di kantor desa Asmorobangun mencapai mufakat, agar masyarakat juga berharap jawaban apa yang selama ini menjadi ganjalan para warga, pungkas Iswahyudi.
GRIB JAYA KABUPATEN KEDIRI... JAYA... JAYA... JAYA
Pewarta: Hary
Reporter: Murianto
Editor: Harijono
Posting Komentar