Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol, Pengemudi Truck Tengki Diamankan
Jatimnews.info || Pasuruan – Unit Laka Lantas Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di jalan raya Surabaya–Malang, tepatnya di depan Warkop Langit, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda angin dengan sebuah truck tengki yang melarikan diri usai kejadian, mengakibatkan pengendara sepeda angin meninggal dunia di tempat.
Menindaklanjuti laporan warga, tim UKL dipimpin oleh KBO Lantas IPDA Hendik Arianto, bersama Kanit Gakkum IPDA Aries Setiyandono dan anggota Regu 2 segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan ciri khas kendaraan pelaku berupa stiker bertuliskan di kaca depan atas truck tengki berwarna merah.
Pengejaran intensif pun dilakukan. Berdasarkan informasi dari keluarga korban, kendaraan sempat dipindahkan ke daerah Prigen. Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya diketahui bahwa kendaraan tersebut milik Sdr. Firza, warga Pasegan Petungasri, Kecamatan Pandaan.
Pukul 21.50 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pengemudi truk, Rizal Ferdiyansyah, berada di sekitar Prigen. Meski sempat berpindah lokasi, akhirnya Rizal menyerahkan diri dan diantar oleh pemilik kendaraan ke Mapolres Pasuruan pada pukul 01.25 WIB.
Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa truck tengki Toyota Dyna Nopol N-8048-TM, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap pengemudi. Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mendalami unsur pidana dalam kasus kecelakaan tersebut.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan membenarkan keberhasilan penanganan kasus ini. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku tabrak lari. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar hukum untuk bersembunyi. Aparat akan terus bekerja profesional untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Jurnalis: Biro Daeng
Editor: Harijono
Posting Komentar