Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Satresnarkoba Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Jaringan Narkoba Internasional Satresnarkoba Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Jaringan Narkoba Internasional

Satresnarkoba Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Jaringan Narkoba Internasional

Jatim News
Jatim News
14 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengatakan...

Jatimnews.info ||Tulungagung - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang diduga kuat berasal dari Asia Tenggara. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pengedar berinisial MBB (23) di sebuah rumah indekos di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.

​Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat fantastis, mencapai 1,2 kilogram.

​Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa penangkapan MBB merupakan hasil penyelidikan mendalam. Ciri-ciri kemasan sabu-sabu yang ditemukan menjadi petunjuk kuat adanya keterlibatan jaringan antarnegara. “Kemasan teh dengan tulisan huruf Mandarin adalah ciri khas jaringan narkoba di Asia Tenggara,” terang Taat,Kamis (14/8/2025).

​Berdasarkan pengakuan tersangka, ini adalah kali kedua MBB menerima paket sabu. Sebelumnya, pada Maret 2025, ia mengedarkan 0,5 kilogram sabu dan mendapatkan upah Rp5 juta. Kemudian, pada Juni 2025, ia kembali diperintah oleh seorang bandar besar berinisial S untuk menerima 2 kilogram sabu.


​Tersangka MBB mendapatkan total upah Rp20 juta dari dua kali pengiriman. Paket sabu tersebut diterima di lokasi publik, seperti Simpang Lima Gumul Kediri dan GOR Lembu Peteng Tulungagung, menunjukkan modus operandi yang terorganisir untuk menghindari kecurigaan.

​Atas perbuatannya, tersangka MBB dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana menjadi perantara jual beli narkotika golongan I.

​Ancaman hukuman yang menanti MBB tidak main-main, yaitu penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk memburu bandar besar berinisial S dan membongkar jaringan yang lebih luas.

"Untuk masyarakat Tulungagung kami berharap untuk lebih berhati hati dalam keseharian terutama kawula muda jangan sampai terjerumus dalam hal narkotika yang sangat berbahaya untuk masa depan khususnya generasi bangsa" pesan Kapolres Tulungagung.

Pewarta : Nanik
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Jaringan Narkoba Internasional

Jatim News- Agustus 14, 2025 0
Satresnarkoba Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Jaringan Narkoba Internasional
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengatakan... Jatimnews.info ||Tulungagung - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil…

Berita Populer

Boyongan Kantor Desa Simo Baru dan Diiringi Kirap Budaya Semangat Gotong Royong

Boyongan Kantor Desa Simo Baru dan Diiringi Kirap Budaya Semangat Gotong Royong

Agustus 09, 2025
Family Jalur langit7-Wong-Merpati dan Rawa Rawa, Menggelar Santuni Anak Yatim Piatu di Desa Bulusari Kediri

Family Jalur langit7-Wong-Merpati dan Rawa Rawa, Menggelar Santuni Anak Yatim Piatu di Desa Bulusari Kediri

Agustus 08, 2025
Kemeriahan HUT ke-80 RI di Kelurahan Bangunsari: Jalan Sehat, Lomba, dan Rencana Pembangunan Lapangan

Kemeriahan HUT ke-80 RI di Kelurahan Bangunsari: Jalan Sehat, Lomba, dan Rencana Pembangunan Lapangan

Agustus 10, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Boyongan Kantor Desa Simo Baru dan Diiringi Kirap Budaya Semangat Gotong Royong

Boyongan Kantor Desa Simo Baru dan Diiringi Kirap Budaya Semangat Gotong Royong

Agustus 09, 2025
Family Jalur langit7-Wong-Merpati dan Rawa Rawa, Menggelar Santuni Anak Yatim Piatu di Desa Bulusari Kediri

Family Jalur langit7-Wong-Merpati dan Rawa Rawa, Menggelar Santuni Anak Yatim Piatu di Desa Bulusari Kediri

Agustus 08, 2025
Kemeriahan HUT ke-80 RI di Kelurahan Bangunsari: Jalan Sehat, Lomba, dan Rencana Pembangunan Lapangan

Kemeriahan HUT ke-80 RI di Kelurahan Bangunsari: Jalan Sehat, Lomba, dan Rencana Pembangunan Lapangan

Agustus 10, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us