Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Sekretaris DPD LSM MAUNG NTB: Pernyataan Mahfud MD Validasi Tuntutan, Presiden Harus Bertindak Tegas Demi Keadilan! Sekretaris DPD LSM MAUNG NTB: Pernyataan Mahfud MD Validasi Tuntutan, Presiden Harus Bertindak Tegas Demi Keadilan!

Sekretaris DPD LSM MAUNG NTB: Pernyataan Mahfud MD Validasi Tuntutan, Presiden Harus Bertindak Tegas Demi Keadilan!

Jatim News
Jatim News
31 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Pernyataan Mahfud MD Menggugah, LSM MAUNG NTB: Saatnya Presiden Bersih-Bersih, Mulai dari Oknum Dewan dan Aparat

Jatimnews.info || MATARAM — 31 Agustus 2025 — Menanggapi pernyataan Bapak Mahfud MD terkait situasi terkini, di mana aparat kepolisian dan masyarakat menjadi korban dalam kerusuhan demonstrasi, saya, M.Asmak Rohady selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPD LSM MAUNG) Provinsi Nusa Tenggata Barat , menyatakan dukungan penuh. "Pernyataan Bapak Mahfud MD secara gamblang menggambarkan realita yang kita saksikan, bahwa akar masalahnya adalah akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat" Ungkapnya
 
Sebagai seorang sekretaris DPD organisasi yang senantiasa mengawal aspirasi masyarakat, kami mendesak Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan yang tegas dan terukur. 

Pertama, Bapak Presiden perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan-kebijakan yang menjadi sumber utama kekecewaan masyarakat. Ini termasuk, namun tidak terbatas pada, kebijakan ekonomi, sosial, dan politik yang dirasa tidak adil dan tidak transparan.
 
Kedua, kami menuntut penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara, termasuk oknum anggota dewan yang menyulut kemarahan masyarakat, serta tindakan represif atau pelanggaran prosedur oleh aparat keamanan, harus diusut tuntas dan diproses secara hukum. Tidak boleh ada impunitas bagi siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
 
Ketiga, sanksi tegas harus diberikan kepada oknum anggota dewan yang terbukti melakukan tindakan yang memprovokasi atau menyulut kemarahan masyarakat. Tindakan ini dapat berupa pencabutan hak-hak sebagai anggota dewan, denda, atau bahkan proses pidana jika terbukti melakukan tindak pidana. Selain itu, aparat keamanan yang terbukti melakukan tindakan kekerasan berlebihan, melanggar HAM, atau menyalahgunakan wewenang dalam menangani demonstrasi juga harus dikenakan sanksi yang setimpal, termasuk sanksi administratif, disiplin, hingga pidana, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Tuntutan ini didasarkan pada prinsip-prinsip negara hukum yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, serta beberapa undang-undang terkait, di antaranya:
 
1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (1): Menegaskan persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum.
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme: Mengamanatkan pemberantasan KKN dalam penyelenggaraan negara.
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia: Menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam pemerintahan.
4. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi, penyuapan, dan penyalahgunaan wewenang.
 
''Kami percaya bahwa dengan tindakan yang tegas dan terukur, Bapak Presiden dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel'
" Tutup Asmak Rohadi 

Penulis: Karmawan 
Editor: Harijono 
Sumber:  DPD LSM MAUNG NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk

Jatim News- September 03, 2025 0
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bowo Tri Kuncoro menyampaikan... Jatimnews.info || Jombang - Satuan Res…

Berita Populer

GRIB JAYA dan Lembaga Hukum IYW, Memberikan Pendampingan Ke PKTH Danar Kelud untuk Mendapatkan Hak

GRIB JAYA dan Lembaga Hukum IYW, Memberikan Pendampingan Ke PKTH Danar Kelud untuk Mendapatkan Hak

Agustus 30, 2025
Polres Tulungagung Gelar Salat Gaib Doakan Almarhum Driver Ojek daring Affan

Polres Tulungagung Gelar Salat Gaib Doakan Almarhum Driver Ojek daring Affan

Agustus 30, 2025
Fokus Jaga Stabilitas Harga Dan Pasokan, Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kota Blitar Hadiri Zoom Meeting GPM Serentak

Fokus Jaga Stabilitas Harga Dan Pasokan, Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kota Blitar Hadiri Zoom Meeting GPM Serentak

Agustus 30, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

GRIB JAYA dan Lembaga Hukum IYW, Memberikan Pendampingan Ke PKTH Danar Kelud untuk Mendapatkan Hak

GRIB JAYA dan Lembaga Hukum IYW, Memberikan Pendampingan Ke PKTH Danar Kelud untuk Mendapatkan Hak

Agustus 30, 2025
Polres Tulungagung Gelar Salat Gaib Doakan Almarhum Driver Ojek daring Affan

Polres Tulungagung Gelar Salat Gaib Doakan Almarhum Driver Ojek daring Affan

Agustus 30, 2025
Fokus Jaga Stabilitas Harga Dan Pasokan, Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kota Blitar Hadiri Zoom Meeting GPM Serentak

Fokus Jaga Stabilitas Harga Dan Pasokan, Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kota Blitar Hadiri Zoom Meeting GPM Serentak

Agustus 30, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us