Bupati Madiun Jawab DPRD: APBD 2026 Hadapi Defisit Transfer Rp 190 M, Program Prioritas Dipastikan Jalan
Bupati Hari Wuryanto meyakinkan bahwa pengetatan anggaran tidak akan menghentikan program strategis yang berorientasi kerakyatan
Jatimnews.info || Madiun, 23 Oktober 2025 – Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan komitmen Pemkab Madiun untuk menjaga stabilitas fiskal dan melanjutkan program prioritas daerah pada tahun 2026. Penegasan ini disampaikan meskipun APBD 2026 menghadapi tantangan defisit Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang mencapai lebih dari Rp 190 Miliar.
Hal itu diungkapkan Bupati dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Madiun di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (23/10/2025).
Penyebab Defisit: Transfer Pusat Turun Drastis;
Bupati memaparkan, penurunan pendapatan transfer ini didasarkan pada surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. Penurunan drastis ini mencakup beberapa pos utama:
Pendapatan Dana Hasil Pajak (di luar DBHCHT) turun sebesar Rp 98,915 Miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pendidikan turun sebesar Rp 24,178 Miliar.
Dana Desa (DD) turun sebesar Rp 28,937 Miliar. Tidak adanya alokasi Dana Insentif Fiskal (DID) sama sekali untuk Tahun Anggaran 2026.
Strategi Efisiensi dan Optimalisasi PAD
"Untuk menyikapi penurunan drastis TKD ini, Pemkab Madiun akan melakukan efisiensi dan pemangkasan belanja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelas Bupati.
Namun, ia memastikan pemangkasan tidak akan menyentuh Belanja Gaji, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN, Belanja Tenaga Outsourcing, dan Belanja Wajib Mengikat lainnya.
Di sisi pendapatan, Pemkab akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi penggalian potensi pajak dan retribusi daerah, serta pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak daerah lainnya secara berkala.
Menjawab desakan fraksi yang menolak kenaikan PBB-P2, Bupati menyatakan kebijakan tersebut akan dipertimbangkan secara hati-hati, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan kemampuan bayar masyarakat.
Program Prioritas Tetap Berjalan
Bupati Hari Wuryanto meyakinkan bahwa pengetatan anggaran tidak akan menghentikan program strategis yang berorientasi kerakyatan.
Dua program utama dipastikan tetap berjalan:
Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG): Pemkab berkomitmen menyukseskan program ini untuk menurunkan angka stunting dan menciptakan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045. Peran Pemkab akan fokus pada infrastruktur, pengawasan gizi, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Program Satu Desa Satu Mobil Siaga: Program ini tetap dianggarkan sebesar Rp 14 Miliar pada tahun 2026. Ini merupakan kelanjutan dari tahun 2025, di mana Pemkab telah menyalurkan 15 unit ambulans siaga senilai Rp 5,2 Miliar.
Restrukturisasi BUMD dan Pelayanan Publik
Di sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bupati menyoroti upaya perbaikan kinerja. Langkah yang diambil termasuk pergantian manajemen di Perumda Tirta Dharma Purabaya dan penyusunan Raperda untuk mengubah badan hukum Perumda BPR Bank Daerah menjadi Perseroda.
Terkait pelayanan infrastruktur, Pemkab telah membentuk Tim Reaksi Cepat Sigap Jalan untuk merespons aduan kerusakan jalan dari masyarakat. Prioritas pemeliharaan akan diberikan pada jalan dengan kondisi baik dan sedang (jalan mantap).
Menjawab dorongan terkait Energi Terbarukan, Pemkab akan menyusun Peta Jalan (Roadmap) Transisi Energi Bersih pada tahun 2026, termasuk alokasi anggaran untuk pengelolaan gas metan dari sampah.
Pewarta: Sukini
Reporter: Candra
Editor: Harijono


Posting Komentar