Verifikasi Ulang BLT Dana Desa Banyukambang, KPM Berkurang Demi Tepat Sasaran
Jatimnews.info || Madiun - Pemerintah Desa Banyukambang, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, mengambil langkah sigap menjelang tahun anggaran 2026. Dalam upaya memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa benar-benar tepat sasaran, desa tersebut melakukan verifikasi dan validasi ulang calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hasilnya, jumlah penerima dipangkas signifikan dari 43 menjadi 23 KPM, yang mayoritas didominasi oleh kelompok lansia rentan dan disabilitas.
Kegiatan verifikasi dan validasi ulang KPM BLT Dana Desa ini dilaksanakan di pendopo kantor Kepala Desa Banyukambang pada tanggal 7 November 2025 lalu.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperbarui data penerima agar selaras dengan kondisi sosial ekonomi terkini masyarakat. Hal ini juga untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah ini disalurkan kepada kelompok yang paling membutuhkan dan berhak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kepala Desa Banyukambang,Tukiran, menjelaskan bahwa pengurangan jumlah KPM dilakukan berdasarkan evaluasi mendalam."
"Kami melakukan verifikasi ulang secara teliti untuk memilah mana warga yang kondisi ekonominya sudah membaik atau sudah mendapat bantuan sosial dari program lain," ujar Tukiran. "Dengan demikian, BLT Dana Desa bisa fokus membantu kelompok yang paling membutuhkan, khususnya lansia rentan dan penyandang disabilitas di desa kami."
Beliau menambahkan bahwa penerima yang dipertahankan adalah mereka yang benar-benar masuk kategori miskin ekstrem dan belum terjangkau oleh program bantuan reguler lainnya. Keputusan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk memprioritaskan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui Dana Desa.
Tukiran berharap, dengan adanya verifikasi dan validasi ulang ini, penyaluran BLT Dana Desa pada tahun 2026 mendatang dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi bagi 23 KPM yang telah ditetapkan. Kami juga berkomitmen untuk terus memantau kondisi warga dan melakukan pembaruan data secara berkala agar tidak ada warga miskin yang luput dari perhatian pemerintah," tutupnya.
Keputusan verifikasi ulang ini menjadi contoh komitmen Pemerintah Desa Banyukambang dalam mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran di Kabupaten Madiun.
Pewarta: Sukini
Lau out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar