Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Rajawali Bergerak: Tegakkan Keadilan, Bongkar Jaringan Ilegal Akau! Rajawali Bergerak: Tegakkan Keadilan, Bongkar Jaringan Ilegal Akau!

Rajawali Bergerak: Tegakkan Keadilan, Bongkar Jaringan Ilegal Akau!

Jatimnews.info
Jatimnews.info
08 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Rajawali Tegakkan Keadilan: Bongkar Praktik Ilegal Akau Sampai Tuntas!

Jatimnews.info || Pontianak Kalbar – 8 November 2025 — Justitia Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) dengan tegas mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk segera menindak tegas Akau, pengusaha yang diduga terlibat dalam praktik penampungan kayu ilegal di Pontianak Utara. Desakan ini didasari oleh keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa wartawan EA, yang kini mendekam di penjara setelah berupaya mengungkap dugaan praktik ilegal tersebut.

Kasus ini bermula dari investigasi yang dilakukan oleh EA terkait kegiatan pengolahan kayu ilegal yang diduga dilakukan oleh PT. Aneka Sarana Depo, perusahaan milik Akau. Perusahaan tersebut diduga mengoperasikan mesin bensol tanpa izin yang sah, melanggar ketentuan terkait izin primer, izin prinsip, serta izin Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL) dari Pemerintah Daerah.

"Kami mendesak Kapolda Kalbar untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil, serta menindak tegas bukan hanya terhadap EA tapi juga akau tanpa pandang bulu." Tegas Sujatmiko Juru bicara DPP RAJAWALI
 
DPP RAJAWALI juga menyoroti dugaan praktik "take and give atau memberi dan menerima" sebesar Rp 5 juta yang muncul dalam kasus ini. Praktik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, serta Pasal 12 huruf a dan b. Ancaman pidana bagi pelaku korupsi dapat berupa pidana penjara hingga seumur hidup dan denda hingga Rp 1 miliar.
 
Selain itu, kegiatan pengolahan kayu ilegal tanpa izin juga melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Pasal 83 ayat (1) huruf a mengatur tentang penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa izin yang sah, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp 2,5 miliar. Pasal 87 ayat (1) huruf a mengatur tentang penerimaan, pembelian, penjualan, atau penyimpanan hasil hutan ilegal, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.
 
DPP RAJAWALI meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kapolda Kalbar, untuk segera menginstruksikan Kabid Propam Kombes Pol Irwan Masulin Ginting, S.I.K, M.M, agar mengevaluasi kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas Akau yang hingga saat ini belum tersentuh hukum. Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum dan memberikan dukungan kepada wartawan yang diduga menjadi korban "kriminalisasi".
 
"Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini," tegas Sujatmiko. "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa semua pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Pewarta: Karmawan 
Reporter: Rista
Editor: Hary
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

PemDes Dagangan Kecamatan Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"

Jatimnews.info- April 21, 2026 0
PemDes Dagangan Kecamatan  Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"
Kepala Desa Dagangan Rudi Panca Widadi,AMd., menyampaikan... Jatimnews.info || Madiun - Pemerintah Desa (Pemdes) Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madi…

Berita Populer

PemDes Dagangan Kecamatan  Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"

PemDes Dagangan Kecamatan Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"

April 21, 2026
GRIB JAYA Kediri Raya: Gelar Halal Bihalal Menyambut HUT Ke-15 Tahun, Bertema Kekuatan Akar Rumput Diperkuat

GRIB JAYA Kediri Raya: Gelar Halal Bihalal Menyambut HUT Ke-15 Tahun, Bertema Kekuatan Akar Rumput Diperkuat

April 19, 2026
Asah Kemampuan Dan Ketangkasan Menembak Prajurit, Kodim 0808/Blitar Gelar Latbakjatri Semester II Th. 2025

Asah Kemampuan Dan Ketangkasan Menembak Prajurit, Kodim 0808/Blitar Gelar Latbakjatri Semester II Th. 2025

November 18, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

PemDes Dagangan Kecamatan  Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"

PemDes Dagangan Kecamatan Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"

April 21, 2026
GRIB JAYA Kediri Raya: Gelar Halal Bihalal Menyambut HUT Ke-15 Tahun, Bertema Kekuatan Akar Rumput Diperkuat

GRIB JAYA Kediri Raya: Gelar Halal Bihalal Menyambut HUT Ke-15 Tahun, Bertema Kekuatan Akar Rumput Diperkuat

April 19, 2026
Asah Kemampuan Dan Ketangkasan Menembak Prajurit, Kodim 0808/Blitar Gelar Latbakjatri Semester II Th. 2025

Asah Kemampuan Dan Ketangkasan Menembak Prajurit, Kodim 0808/Blitar Gelar Latbakjatri Semester II Th. 2025

November 18, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us