Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Jejak Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Mojokerto: Mobil Tangki PT Lautan Dewa Energi Diduga Suplai Solar Subsidi ke Alat Berat Tambang Ilegal Jejak Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Mojokerto: Mobil Tangki PT Lautan Dewa Energi Diduga Suplai Solar Subsidi ke Alat Berat Tambang Ilegal

Jejak Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Mojokerto: Mobil Tangki PT Lautan Dewa Energi Diduga Suplai Solar Subsidi ke Alat Berat Tambang Ilegal

Jatimnews.info
Jatimnews.info
23 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Instruksi Bapak Presiden RI Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang dan mafia BBM

Jatimnews.info || Mojokerto – Dugaan praktik kejahatan terorganisir di sektor energi dan pertambangan terendus di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Sebuah mobil tangki biru putih diduga milik PT Lautan Dewa Energi tertangkap masuk ke wilayah desa dan diduga menyalurkan solar bersubsidi secara ilegal ke lokasi penambangan tanpa izin yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Saat tim Investigasi lapangan menemukan indikasi kuat bahwa BBM tersebut ditampung terlebih dahulu, kemudian digunakan untuk menghidupi mesin-mesin alat berat di lokasi tambang ilegal yang diduga dikuasai seorang berinisial SLMT. 

"Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan serius yang merugikan negara dan masyarakat luas."

Lokasi TKP indikasi masuk jalan Desa, Bukan Jalur Distribusi Resmi
Mobil tangki tersebut terlihat melintas di jalan sempit pemukiman warga, jauh dari kawasan industri atau lokasi resmi penerima BBM industri. 

Fakta ini menimbulkan pertanyaan krusial:
Atas dasar izin apa BBM diangkut, kepada siapa disalurkan, dan untuk kepentingan apa?
Sumber warga menyebutkan, aktivitas pengiriman BBM kerap terjadi pada jam-jam tertentu, diduga untuk menghindari pengawasan. 

"Pola ini memperkuat dugaan adanya kesengajaan dan perencanaan matang dalam distribusi BBM ilegal."

Solar Subsidi untuk Tambang Ilegal: Kejahatan Berlapis
Solar bersubsidi dilarang keras digunakan untuk pertambangan, apalagi pertambangan ilegal. Negara telah mengatur secara ketat peruntukan BBM subsidi agar tepat sasaran. Ketika solar subsidi justru dipakai untuk alat berat tambang liar, maka yang terjadi adalah perampokan uang negara secara sistematis.

Tak hanya soal BBM, aktivitas tambang ilegal tersebut juga diduga:
* Merusak lingkungan dan tata ruang
* Mengancam keselamatan warga sekitar
* Menghindari pajak dan kewajiban negara

Menghasilkan keuntungan pribadi di atas penderitaan publik
Presiden Prabowo: “Yang Membekingi Tambang Ilegal Akan Disikat”

Instruksi Bapak Presiden RI Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang dan mafia BBM. Presiden bahkan memperingatkan secara terbuka agar aparat tidak bermain mata, seraya menyatakan bahwa siapa pun yang berada di belakang tambang ilegal akan disikat tanpa pandang bulu.

Pernyataan Presiden ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tegas, khususnya di daerah-daerah yang diduga menjadi sarang praktik ilegal.

Langgar Aturan ESDM dan BPH Migas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas secara tegas melarang penyelewengan BBM bersubsidi, baik dalam bentuk pengangkutan, penimbunan, maupun penggunaan yang tidak sesuai peruntukan.
Jika benar BBM tersebut berasal dari jalur subsidi, maka:
* Perusahaan pengangkut
* Pihak penampung
* Pengguna akhir (pemilik alat berat)

Dalam hal ini, seluruhnya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Ancaman Pidana Berat Menanti
Para pihak yang terlibat terancam jeratan pasal berlapis, di antaranya:
🔴 Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (jo. UU Cipta Kerja)
➡ Penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi
Pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar
🔴 Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba
➡ Penambangan tanpa izin
Pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar
🔴 Pasal 480 KUHP
➡ Penadahan atau penggunaan barang hasil kejahatan
Jika ditemukan unsur pembiaran atau keterlibatan oknum, maka pasal penyertaan dan persekongkolan juga dapat diterapkan.

Kami berharap, kepada APH khususnya Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kabupaten dan Dittipiter Polda Jatim. Menjadi atensi serius Dittipiter Polda Jawa Timur. Publik kini menanti langkah nyata aparat:
apakah hukum ditegakkan, atau mafia kembali lolos.

Masyarakat mendesak agar aparat:
* Menyita mobil tangki dan alat berat
* Memeriksa dokumen BBM dan izin tambang
* Menelusuri aliran BBM dari hulu ke hilir
* Mengungkap aktor utama dan pihak yang membekingi
Ujian Nyata Penegakan Hukum
Kasus ini bukan perkara kecil. Ini adalah ujian integritas aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan energi dan tambang ilegal. 

Jika dibiarkan, maka pesan yang sampai ke publik hanyalah satu:
Mafia Lebih Kuat Dari Negara.
Namun jika ditindak tegas, maka APH khususnya di wilayah Mojokerto bisa menjadi contoh keberanian penegakan hukum sesuai perintah Presiden.
Hukum harus berdiri di atas segalanya. Negara tidak boleh kalah..

Pewarta: Candra 
Lay Out: Khoirul
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Proyek Desa Ngarjo Tanpa Papan Informasi, Abaikan K3, Banyak Yang Mulai Retak.

Jatimnews.info- Desember 23, 2025 0
Proyek Desa Ngarjo Tanpa Papan Informasi, Abaikan K3, Banyak Yang Mulai Retak.
Kepala Desa Ngarjo, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto yang dijabat oleh Iva Mayawati, dinilai harus bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek ters…

Berita Populer

Pemkab Madiun Perkuat Tata Kelola Sampah, Resmikan Dua TPS3R Baru di Klitik dan Jiwan

Pemkab Madiun Perkuat Tata Kelola Sampah, Resmikan Dua TPS3R Baru di Klitik dan Jiwan

Desember 22, 2025
Wujudkan Rasa Aman, Babinsa Koramil Srengat Pantau Ibadah Natal di GPDI Togogan

Wujudkan Rasa Aman, Babinsa Koramil Srengat Pantau Ibadah Natal di GPDI Togogan

Desember 20, 2025
Satgas Pangan Polres Tulungagung Lakukan Pengecekan Pasar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Satgas Pangan Polres Tulungagung Lakukan Pengecekan Pasar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Desember 23, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Pemkab Madiun Perkuat Tata Kelola Sampah, Resmikan Dua TPS3R Baru di Klitik dan Jiwan

Pemkab Madiun Perkuat Tata Kelola Sampah, Resmikan Dua TPS3R Baru di Klitik dan Jiwan

Desember 22, 2025
Wujudkan Rasa Aman, Babinsa Koramil Srengat Pantau Ibadah Natal di GPDI Togogan

Wujudkan Rasa Aman, Babinsa Koramil Srengat Pantau Ibadah Natal di GPDI Togogan

Desember 20, 2025
Satgas Pangan Polres Tulungagung Lakukan Pengecekan Pasar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Satgas Pangan Polres Tulungagung Lakukan Pengecekan Pasar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Desember 23, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us