Tingkatkan Layanan, RSUD Caruban Tuntaskan Rehabilitasi 6 Fasilitas Strategis Senilai Rp5 Miliar
Jatimnews.info || Madiun – Komisi D DPRD Kabupaten Madiun melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Caruban pada Kamis (8/1/2026). Peninjauan ini bertujuan memastikan kualitas pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2025 telah memenuhi standar pelayanan publik.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D, Djoko Setyono, rombongan legislatif meninjau berbagai titik krusial, mulai dari ruang rawat inap hingga sistem pengolahan limbah. Hadir pula anggota Komisi D lainnya seperti Lely Hardyarini, Guntur Setyono, Edy Widanto, Gunawan Prasetyono, Didik Rudianto, dan Masudi. Rombongan disambut langsung oleh Direktur RSUD Caruban, drg. Farid Amirudin, M.Kes.
Dalam keterangannya, Djoko Setyono menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terserap tepat sasaran. Ia mengapresiasi kinerja manajemen rumah sakit yang berhasil melampaui target pendapatan.
"Pembangunan sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai kontrak. Kami mengapresiasi manajemen RSUD Caruban yang mampu menaikkan pendapatan dari Rp105 miliar menjadi Rp109 miliar. Keuntungan inilah yang dikembalikan untuk meningkatkan fasilitas pelayanan," ujar Djoko.
Pihak dewan memberikan catatan positif terhadap penggunaan material plafon PVC yang lebih tahan lama, namun tetap mengingatkan pentingnya aspek estetika. Menurutnya, kenyamanan visual sangat berpengaruh pada psikologis kesembuhan pasien.
Direktur RSUD Caruban, Drg. Farid Amirudin, memaparkan bahwa total anggaran sebesar Rp5 miliar dari dana BLUD telah dialokasikan untuk enam proyek strategis guna memperkuat infrastruktur medis:
Plafonisasi Gedung IGD: Peningkatan standar keamanan dan kebersihan ruang gawat darurat.
Ruang CT Scan: Penyiapan infrastruktur untuk menyambut alat medis baru pada tahun 2026.
Rehabilitasi KRIS (Kelas Rawat Inap Standar): Pemenuhan kewajiban penyediaan 60% kapasitas tempat tidur sesuai standar nasional.
Pembangunan Doorloop: Jalur penghubung dari parkir belakang ke rawat jalan guna memudahkan akses pengunjung tanpa mengganggu area rawat inap.
Rehabilitasi Ruang Khusus: Perbaikan menyeluruh pada Unit Stroke, Ruang Alamanda, dan Ruang Melati.
Perluasan TPS Limbah B3: Memastikan pengelolaan limbah medis sesuai dengan standar lingkungan yang ketat.
Meski proyek fisik utama telah tuntas, Komisi D memberikan catatan terkait penataan saluran air (drainase) dan penghijauan di area-area kosong yang dinilai masih perlu pembenahan agar tidak terlihat kumuh.
Merespons hal tersebut, drg. Farid menyatakan bahwa masukan mengenai saluran air dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) akan menjadi prioritas rencana selanjutnya.
"Kami berencana memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) untuk menata area tersebut agar lebih asri, hijau, dan berfungsi maksimal," pungkasnya.
Pewarta: Sukini
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar