Ungkap 17 Pelaku Curanmor, Amankan 34 Sepeda Motor dalam Dua Bulan
Jatimnews.info || Jombang – Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan, dengan barang bukti 34 unit sepeda motor.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jombang, dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, SH, SIK, CPHR. Kapolres Jombang menjelaskan dan pengungkapan kasus (curanmor) yang merupakan hasil dari pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus)
Pemberantasan Curanmor, yang terdiri dari Satreskrim Polres Jombang, Unit Reskrim dan polres juga Polsek beserta jajarannya serta fungsi pendukung lainnya.
“Alhamdulillah, dalam dua bulan terakhir kami berhasil mengamankan 17 tersangka curanmor dengan barang bukti 34 sepeda motor. Dari jumlah tersebut, 7 unit telah diketahui pemiliknya.
Sementara 27 unit lainnya masih dalam proses pengembangan,” ujar AKBP Ardi.
Dari 17 tersangka yang ditangkap, 10 orang merupakan residivis, yang sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus serupa ,dan al hasil kembali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Kapolres juga mengungkapkan, terdapat beberapa modus operandi yang digunakan para pelaku, di antaranya menggunakan kunci T, mendorong sepeda motor, sampek satu hingga dua meter, memanfaatkan kelalaian korban. Bahkan, dari total kasus tersebut yang berhasil diungkap, 8 unit sepeda motor yang dicuri saat kunci masih menggantung di dashboard.
Kendaraan
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami dan juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan ber hati -hati.dalam kasus ini Mengungkap kasus memang membanggakan, tetapi yang lebih mulia adalah jika kita bisa bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang menambahkan rincian modus dari 34 unit sepeda motor yang diamankan, yakni 12 unit dicuri menggunakan kunci T.
Delapan (8) unit karena kunci masih menempel pada sepedah nya. 1 unit dengan kekerasan (curas), serta 10 unit lainnya dicuri dengan cara didorong atau distarter manual.
Kejadian curanmor tersebut mayoritas terjadi pada dini hari antara pukul 00.00 hingga 05.00 WIB, dengan lokasi kejadian di teras atau halaman rumah tanpa pagar serta di pusat-pusat keramaian.
Hasil curian kemudian dijual oleh pelaku melalui sistem COD, Atau onlen baik kepada pembeli yang sudah dikenal maupun melalui media sosial.
Polres Jombang pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda atau alarm, bila memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta mengaktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing.
“Pelaku curanmor ini menggunakan sistem hunting, mencari kesempatan korban yang terlena dn kurang waspada,Maka dari itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan demi kota Jombang yang aman, dan kondisi maju, dan sejahtera,” pungkasnya.
Pewarta: Rahayu
Reporter: Khoirul
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono
Narasumber: Humas Polres Jombang



Posting Komentar