HAK JAWAB: Diduga Dipicu Konflik Pribadi dengan Mantan Istri Siri, Pemberitaan Pojok Perkoro Dinilai Tidak Objektif dan Sarat Framing
Jatimnews.info || Mojokerto – Pemberitaan yang dimuat media online Pojok Perkoro dengan pimpinan redaksi atas nama Indra menuai keberatan keras dari pihak yang diberitakan. Artikel tersebut dinilai bukan semata produk jurnalistik, melainkan diduga dipicu persoalan pribadi yang menyeret konflik masa lalu ke ruang publik tanpa dasar fakta yang utuh.
Pihak yang dirugikan menilai, pemberitaan tersebut tidak mencerminkan independensi pers dan justru terkesan menjadi ruang pelampiasan konflik pribadi dengan mantan istri siri.
Akibatnya, narasi yang dibangun dinilai tidak objektif, tidak berimbang, dan tidak melalui proses konfirmasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Tuduhan Pemerasan Dinilai Tidak Berdasar.
"Dalam berita tersebut disebutkan adanya dugaan pemerasan terhadap toko kelontong. Tuduhan ini ditegaskan tidak benar dan tidak pernah terjadi."
Fakta yang sebenarnya, kedatangan tim media ke lokasi hanya untuk menyampaikan proposal permohonan bantuan pembuatan atau operasional kantor media. Tidak ada ancaman, tidak ada tekanan, tidak ada intimidasi sebagaimana yang digambarkan dalam pemberitaan.
"Narasi yang menyudutkan tanpa verifikasi dinilai sebagai bentuk framing yang berpotensi merusak nama baik dan martabat pihak yang diberitakan."
Isu Intimidasi dan Izin Arak Disebut Mengada-ada;
Dalam pemberitaan juga disebutkan bahwa tim media mempertanyakan izin minuman beralkohol jenis arak dan melakukan intimidasi. Klarifikasi tegas disampaikan bahwa tidak pernah ada pembahasan atau pertanyaan mengenai izin arak dalam pertemuan tersebut.
Pencantuman isu tersebut dinilai sebagai karangan yang tidak memiliki dasar fakta, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah ada pelanggaran serius yang sebenarnya tidak pernah terjadi.
Data Jumlah Tim Tidak Sesuai Fakta.
"Pemberitaan tersebut juga menyebutkan bahwa tim media terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan."
Faktanya, tim yang hadir hanya 3 laki-laki dan 1 perempuan.
Perbedaan data yang sederhana namun mendasar ini semakin memperlihatkan lemahnya proses verifikasi dalam penulisan berita tersebut. Kesalahan elementer semacam ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai akurasi keseluruhan isi berita.
"Foto Ditampilkan Tanpa Blur dan Tanpa Konfirmasi
Keberatan juga disampaikan atas pemuatan foto secara utuh tanpa penyamaran (blur) dan tanpa konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan."
Padahal, dalam prinsip jurnalistik profesional, identitas seseorang yang belum terbukti melakukan pelanggaran hukum wajib dilindungi. Menampilkan foto secara terbuka dalam konteks tuduhan sepihak dinilai sebagai tindakan yang berpotensi mencemarkan nama baik.
Media Bukan Ruang Pelampiasan Konflik Pribadi
Pers memiliki kemerdekaan yang dijamin undang-undang. Namun kemerdekaan tersebut dibarengi tanggung jawab moral dan hukum.
Pihak yang dirugikan menilai pemberitaan ini tidak berdiri pada prinsip independensi, melainkan diduga dipengaruhi konflik pribadi yang kemudian dibungkus dalam narasi pemberitaan.
Jika benar demikian, maka hal tersebut merupakan preseden buruk bagi dunia pers, karena media seharusnya menjadi penjaga kebenaran, bukan alat memperuncing persoalan pribadi.
Tegaskan Hak Jawab dan Langkah Lanjutan
Melalui hak jawab ini ditegaskan bahwa:
Tidak pernah melakukan pemerasan terhadap toko kelontong.
Tidak pernah melakukan intimidasi atau mempertanyakan izin minuman beralkohol.
"Kedatangan ke lokasi semata-mata untuk menyampaikan proposal.
Jumlah tim yang hadir adalah 3 laki-laki dan 1 perempuan, bukan 4 laki-laki dan 1 perempuan.
Keberatan atas pemuatan foto tanpa blur dan tanpa konfirmasi."
Pihak yang dirugikan meminta agar hak jawab ini dimuat secara proporsional dan profesional. Jika tidak diindahkan, maka mekanisme pengaduan ke Dewan Pers maupun langkah hukum lain akan dipertimbangkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pribadi. Dan pers yang sehat adalah pers yang berani adil, bukan sekadar berani menuduh.
Pewarta: Candra/Redaksi
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar