Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Diduga Abaikan Hukum, Polsek Ngadiluwih Membiarkan Sabung Ayam Di Bulan Ramadhan Diduga Abaikan Hukum, Polsek Ngadiluwih Membiarkan Sabung Ayam Di Bulan Ramadhan

Diduga Abaikan Hukum, Polsek Ngadiluwih Membiarkan Sabung Ayam Di Bulan Ramadhan

Jatimnews.info
Jatimnews.info
02 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Doc Foto: Lokasi perjudian
 

Jatimnews.info || Kediri - Senin, 2 Maret 2026 -Kediri yang terkenal dengan daerah pesantren dan Ulama' namun Aparat penegakan hukum yang sempat menunjukkan warna beberapa hari lalu kini terkesan sekadar tontonan kosong. Arena judi sabung ayam yang baru saja ditutup diduga milik Bos Ckrk/cnd dan wwk di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, bukan hanya kembali beroperasi—malah diduga mendapatkan "izin diam-diam" dari pihak Polsek Ngadiluwih, dengan aktivitas yang semakin terang-terangan di bulan suci Ramadhan.
 
Lokasi di Dusun Krajan, Desa Mangunrejo, yang dulunya disegel sementara, kini sudah dibuka kembali dan bahkan diperbesar kapasitasnya. Kegiatan perjudian berlangsung setiap hari mulai pukul 13.00 WIB, dengan jumlah pemain yang semakin banyak karena tak ada lagi gangguan dari aparat. Bahkan, beberapa saksi mata menyebutkan ada oknum yang mengenakan seragam mirip petugas keamanan berada di sekitar lokasi, seolah menjaga kelancaran jalannya perjudian.

 "Sekarang ini lebih bebas dari sebelumnya. Pas buka puasa aja mereka mulai kumpul, bahkan ada yang bilang 'sudah ada izin dari polisi jadi aman aja'. Padahal bulan Ramadhan, seharusnya kita fokus beribadah, bukan berjudi," ucap seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
 
Peraturan jelas dalam Pasal 303 KUHP menghukum setiap bentuk perjudian dengan ancaman penjara hingga 10 tahun, dan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Perlindungan Anak juga melarang anak-anak terlibat atau berada di lokasi perjudian. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa penegakan hukum di wilayah ini berjalan selektif dan plin plan—menutup hanya untuk beberapa saat kemudian membuka kembali, bahkan di bulan yang penuh berkah ini.
 
Masyarakat kini menuntut klarifikasi langsung dari Kapolsek Ngadiluwih dan Kapolres Kediri terkait dugaan dukungan atau pemaksaan mata terhadap praktik ilegal tersebut. Apakah aparat benar-benar tidak mengetahui, atau ada kesepakatan yang membuat hukum hanya berlaku bagi sebagian orang?

Pewarta: Jy
Lay Out: Wulan
Editor: Hary
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Diduga Abaikan Hukum, Polsek Ngadiluwih Membiarkan Sabung Ayam Di Bulan Ramadhan

Jatimnews.info- Maret 02, 2026 0
Diduga Abaikan Hukum, Polsek Ngadiluwih Membiarkan Sabung Ayam Di Bulan Ramadhan
Doc Foto: Lokasi perjudian   Jatimnews.info || Kediri - Senin, 2 Maret 2026 -Kediri yang terkenal dengan daerah pesantren dan Ulama' namun Aparat penegaka…

Berita Populer

Protes Menu MBG Tak Sesuai Standart, Ada Apa Dengan  Yayasan Annijiyah 3 Jombang

Protes Menu MBG Tak Sesuai Standart, Ada Apa Dengan Yayasan Annijiyah 3 Jombang

Februari 27, 2026
Sosok Alumni STIKES Husada Jombang Nakodai Yayasan Putra Gayuh Nekatra, Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H bersama Team SPPG Mancar 1

Sosok Alumni STIKES Husada Jombang Nakodai Yayasan Putra Gayuh Nekatra, Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H bersama Team SPPG Mancar 1

Maret 01, 2026
Polisi Magetan Gerak Cepat Tangani Tanah Longsor di Jalur Wisata Sarangan–Mojosemi

Polisi Magetan Gerak Cepat Tangani Tanah Longsor di Jalur Wisata Sarangan–Mojosemi

Februari 28, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Protes Menu MBG Tak Sesuai Standart, Ada Apa Dengan  Yayasan Annijiyah 3 Jombang

Protes Menu MBG Tak Sesuai Standart, Ada Apa Dengan Yayasan Annijiyah 3 Jombang

Februari 27, 2026
Sosok Alumni STIKES Husada Jombang Nakodai Yayasan Putra Gayuh Nekatra, Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H bersama Team SPPG Mancar 1

Sosok Alumni STIKES Husada Jombang Nakodai Yayasan Putra Gayuh Nekatra, Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H bersama Team SPPG Mancar 1

Maret 01, 2026
Polisi Magetan Gerak Cepat Tangani Tanah Longsor di Jalur Wisata Sarangan–Mojosemi

Polisi Magetan Gerak Cepat Tangani Tanah Longsor di Jalur Wisata Sarangan–Mojosemi

Februari 28, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us