Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Nganjuk Diduga Jadi Gudang Mafia LPG 3 Kg, Warga Keluhkan Stok Sering Langka Nganjuk Diduga Jadi Gudang Mafia LPG 3 Kg, Warga Keluhkan Stok Sering Langka

Nganjuk Diduga Jadi Gudang Mafia LPG 3 Kg, Warga Keluhkan Stok Sering Langka

Jatimnews.info
Jatimnews.info
12 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Doc Foto: Lokasi atau Gudang PT Budi 
Cahyo Mukti

Jatimnews.info || Nganjuk – Kelangkaan gas LPG subsidi tabung 3 kilogram atau yang dikenal sebagai “gas melon” di sejumlah wilayah Kabupaten Nganjuk diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan distribusi. Hasil penelusuran tim investigasi media menemukan indikasi adanya aktivitas penimbunan hingga pengoplosan LPG bersubsidi yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu.

Informasi awal mencuat setelah adanya sidak dari pihak Pertamina terhadap distribusi LPG 3 kg. Salah satu sopir yang bekerja pada perusahaan pengangkut LPG, "PT Budi Cahyo Mukti", yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan distribusi gas subsidi tersebut. Kamis, 12/03/2026.

Sumber tersebut menyebutkan, salah satu terduga pelaku berinisial BG, yang diduga memiliki gudang di wilayah Desa Cangkringan, Kecamatan Nganjuk, Kota Nganjuk. Gudang tersebut diduga kerap menjadi lokasi keluar-masuk kendaraan pengangkut LPG 3 kg. Setelah masuk gudang LPG 3 kg tersebut di pindah ke 12 kg dan 50 kg, agar lebih mahal lagi dari harga subsidi pemerintah harga 16 ribu sampai  20 ribu. Caranya di suntikkan ke tabung besar non subsidi 12 kg dan 50 kg.

Dari hasil penelusuran tim media, aktivitas di lokasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengoplosan LPG subsidi dalam skala besar. Terduga pelaku disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan pemilik PT Budi Schyo Mukti.

Selain itu, tim investigasi juga memperoleh informasi dari narasumber lain bahwa pasokan LPG 3 kg ke gudang tersebut diduga berasal dari beberapa sopir truk pengangkut yang ingin mendapatkan keuntungan tambahan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan dokumen pengiriman (delivery order/DO) dari beberapa perusahaan.

Beberapa perusahaan yang disebut-sebut dalam dugaan alur distribusi tersebut antara lain PT Putra Sri Rejeki, PT Krakatau Pitaloka Gas, dan PT Anugerah Inti. Kendaraan pengangkut LPG dari berbagai perusahaan tersebut dilaporkan sering terlihat keluar masuk ke lokasi gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan maupun pengoplosan.

Atas temuan tersebut, tim media berencana melaporkan dugaan praktik penyalahgunaan LPG subsidi ini kepada pihak Pertamina untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut. Hal ini penting mengingat LPG 3 kg merupakan gas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, penyalahgunaan LPG subsidi, seperti pengoplosan, penimbunan, maupun penjualan tidak sesuai peruntukan, dapat dikenai sanksi pidana berat. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan distribusi bahan bakar atau gas bersubsidi dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah segera melakukan penyelidikan mendalam. Warga juga meminta agar dilakukan sidak terhadap perusahaan maupun jaringan distribusi yang diduga terlibat.

“Harapan kami agar praktik mafia LPG bisa diberantas sampai tuntas. Gas melon ini untuk masyarakat kecil, jangan sampai disalahgunakan oleh oknum yang hanya ingin memperkaya diri,” ujar salah satu warga.

Kasus ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum di wilayah Nganjuk agar distribusi LPG subsidi kembali tepat sasaran dan tidak lagi merugikan masyarakat.

Pewarta: Crs
Lay Out: Wulan
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Jombang Siap Amankan Idul Fitri 1447 H/2026 M

Jatimnews.info- Maret 12, 2026 0
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Jombang Siap Amankan Idul Fitri 1447 H/2026 M
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., menyampaikan... Jatimnews.info || Jombang - Polres Jombang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kep…

Berita Populer

Pelaksanaan Program MBG Diduga Memiliki Nilai Kurang dari Rp10.000 yang Disajikan, LSM RATU Gelar Aksi Damai

Pelaksanaan Program MBG Diduga Memiliki Nilai Kurang dari Rp10.000 yang Disajikan, LSM RATU Gelar Aksi Damai

Maret 07, 2026
PENGUMUMAN RESMI REDAKSI MEDIA ONLINE - CETAK JATIMNEWS.INFO

PENGUMUMAN RESMI REDAKSI MEDIA ONLINE - CETAK JATIMNEWS.INFO

Maret 06, 2026
Polsek Pesantren dan Bhayangkari, Bagikan Takjil untuk Kaum Dhuafa serta Pengguna Jalan

Polsek Pesantren dan Bhayangkari, Bagikan Takjil untuk Kaum Dhuafa serta Pengguna Jalan

Maret 10, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Pelaksanaan Program MBG Diduga Memiliki Nilai Kurang dari Rp10.000 yang Disajikan, LSM RATU Gelar Aksi Damai

Pelaksanaan Program MBG Diduga Memiliki Nilai Kurang dari Rp10.000 yang Disajikan, LSM RATU Gelar Aksi Damai

Maret 07, 2026
PENGUMUMAN RESMI REDAKSI MEDIA ONLINE - CETAK JATIMNEWS.INFO

PENGUMUMAN RESMI REDAKSI MEDIA ONLINE - CETAK JATIMNEWS.INFO

Maret 06, 2026
Polsek Pesantren dan Bhayangkari, Bagikan Takjil untuk Kaum Dhuafa serta Pengguna Jalan

Polsek Pesantren dan Bhayangkari, Bagikan Takjil untuk Kaum Dhuafa serta Pengguna Jalan

Maret 10, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us