Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Tekanan Menguat, 25 Advokat Siap Bawa Kasus Amir ke DPR RI Tekanan Menguat, 25 Advokat Siap Bawa Kasus Amir ke DPR RI

Tekanan Menguat, 25 Advokat Siap Bawa Kasus Amir ke DPR RI

Jatimnews.info
Jatimnews.info
31 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Doc Foto: Tim hukum juga telah mengajukan penangguhan penahanan sebagai bagian dari langkah strategis

Jatimnews.info || Mojokerto — Gelombang tekanan terhadap aparat penegak hukum dalam kasus jurnalis Amir semakin menguat. Sebanyak 25 advokat menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal perkara ini hingga ke tingkat nasional. Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan tim hukum ke Polres Mojokerto pada Selasa (31/3/2026), sebagai bentuk pendampingan sekaligus pengawasan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Aliansi Peduli Jurnalis Jawa Timur yang juga mengundang masyarakat serta insan pers untuk turut serta dalam aksi solidaritas.

Dalam pelaksanaannya, lima advokat hadir langsung mewakili keseluruhan tim hukum. Mereka melakukan pertemuan dengan Amir di ruang tahanan sebagai bagian dari pemenuhan hak hukum tersangka.

Di tengah situasi tersebut, kehadiran keluarga Amir—istri dan anak—menjadi potret nyata dampak sosial dari proses hukum yang dijalankan.
Salah satu pengacara, M. Taufik, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada level lokal. 

Ia menyatakan rencana membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI guna memastikan adanya pengawasan yang lebih ketat.
“Jika aparat tidak mampu menunjukkan integritas, maka kasus ini harus dibuka di tingkat nasional. Semua harus transparan,” tegasnya.

Tim hukum juga telah mengajukan penangguhan penahanan sebagai bagian dari langkah strategis untuk menguji dasar hukum penahanan yang dilakukan terhadap Amir.

Lebih lanjut, kritik juga disampaikan terhadap Dewan Pers yang dinilai tidak menjalankan fungsi perlindungan terhadap jurnalis secara optimal.

Menurut Taufik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak mensyaratkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai satu-satunya legitimasi profesi jurnalis. Oleh karena itu, setiap jurnalis tetap berhak mendapatkan perlindungan hukum.

Masuknya 25 advokat dalam perkara ini mempertegas bahwa kasus Amir telah berkembang menjadi isu besar, yang tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menyentuh kredibilitas penegakan hukum dan kebebasan pers di Indonesia.

Publik kini menunggu, apakah hukum akan ditegakkan secara adil, atau justru menjadi alat kekuasaan yang meruntuhkan kepercayaan masyarakat.peran Dewan Pers yang dinilai belum maksimal dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis.

“Seharusnya Dewan Pers hadir melindungi kemerdekaan pers, namun dalam kasus ini kami melihat belum ada keberpihakan yang jelas,” tambah Taufik.
Kasus ini kini berkembang menjadi perhatian publik yang lebih luas, sekaligus menjadi ujian terhadap integritas penegakan hukum di
daerah.

Pewarta: Johanes
Lay Out: Lisya Wulan 
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Tekanan Menguat, 25 Advokat Siap Bawa Kasus Amir ke DPR RI

Jatimnews.info- Maret 31, 2026 0
Tekanan Menguat, 25 Advokat Siap Bawa Kasus Amir ke DPR RI
Doc Foto: Tim hukum juga telah mengajukan penangguhan penahanan sebagai bagian dari langkah strategis Jatimnews.info || Mojokerto — Gelombang tekanan terhadap…

Berita Populer

Penyaluran Bantuan Pangan di Kota Mojokerto Berjalan Lancar, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Mojokerto

Penyaluran Bantuan Pangan di Kota Mojokerto Berjalan Lancar, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Mojokerto

Maret 26, 2026
Gerak Cepat Polres Kediri Kota dalam Penanganan Bencana Hujan Disertai Angin Puting Beliung

Gerak Cepat Polres Kediri Kota dalam Penanganan Bencana Hujan Disertai Angin Puting Beliung

Maret 29, 2026
Tambang Nguling dan Narasi yang Terseret Kepentingan

Tambang Nguling dan Narasi yang Terseret Kepentingan

Maret 30, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Penyaluran Bantuan Pangan di Kota Mojokerto Berjalan Lancar, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Mojokerto

Penyaluran Bantuan Pangan di Kota Mojokerto Berjalan Lancar, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Mojokerto

Maret 26, 2026
Gerak Cepat Polres Kediri Kota dalam Penanganan Bencana Hujan Disertai Angin Puting Beliung

Gerak Cepat Polres Kediri Kota dalam Penanganan Bencana Hujan Disertai Angin Puting Beliung

Maret 29, 2026
Tambang Nguling dan Narasi yang Terseret Kepentingan

Tambang Nguling dan Narasi yang Terseret Kepentingan

Maret 30, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us