Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Menyeruak di Ruang Publik Bisnis Gelap BBM Subsidi dan Reklamasi Ilegal Haji Ardi di Sapeken Sudah Menemui Mimpi Buruknya Menyeruak di Ruang Publik Bisnis Gelap BBM Subsidi dan Reklamasi Ilegal Haji Ardi di Sapeken Sudah Menemui Mimpi Buruknya

Menyeruak di Ruang Publik Bisnis Gelap BBM Subsidi dan Reklamasi Ilegal Haji Ardi di Sapeken Sudah Menemui Mimpi Buruknya

Jatimnews.info
Jatimnews.info
20 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Doc Foto: Lokasi diduga Pendistribusian Kecil (SPDP) milik H. Ardi juga disinyalir melayani pembelian ilegal berskala besar dari luar pulau

Jatimnews.info || Sumenep - Praktek bisnis ilegal yang terstruktur dan sistematis diduga kuat tengah dijalankan oleh oknum pengusaha berinisial H. Ardi di wilayah Sumenep. Guna mengelabui pengawasan masyarakat dan kontrol sosial, H. Ardi disinyalir sengaja melakukan perluasan lahan di area Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) miliknya secara diam-diam.

Langkah ini disinyalir sebagai kamuflase agar aktivitas pelanggaran hukum yang dilakukannya seolah-olah selaras dengan regulasi dan tidak membentur Undang-Undang Pertamina.

Berdasarkan investigasi dan pengumpulan data (Pulbaket) yang dihimpun , H. Ardi diduga memperluas lahan penimbunan di luar area APMS tak berizin / tanpa mengantongi izin resmi. Tak hanya itu, persoalan ini semakin krusial dengan adanya aktivitas reklamasi sepihak yang secara nyata mengabaikan kewenangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut,

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran hukum serius yang menuntut ketegasan aparat penegak hukum (APH) sebelum dampak kerugian negara dan kerusakan ekosistem semakin meluas.

Aktivis Antar kepulauan yang sudah menunjukan taringnya  , Juhari, pada Rabu (20/5/2026), memberikan penjelasan hukum yang komprehensif mengenai tata kelola ruang laut yang diduga kuat telah ditabrak oleh H. Ardi dengan sengaja.

"Reklamasi dan tindakan pengurugan di wilayah laut merupakan kewenangan absolut Pemerintah Pusat, khususnya di bawah KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut. Seluruh proses perizinan terkait tata ruang wajib melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PTSP) KKP," tegas Juhari.

Lebih lanjut, Juhari memaparkan bahwa pemanfaatan ruang laut melibatkan lintas kementerian dan dinas teknis yang memiliki regulasi ketat, di antaranya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pemegang otoritas penuh terhadap izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wajib dilibatkan apabila titik reklamasi masuk dalam Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) pelabuhan.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)  Berwenang mutlak dalam mengawasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) demi mencegah destruksi ekosistem maritim.

Pemerintah Provinsi/Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Berperan dalam koordinasi wilayah, merujuk pada UU Pemerintahan Daerah terkait pembagian wewenang ruang laut.

Juhari menyayangkan sikap H. Ardi yang dinilai tidak memiliki itikad baik dan rasa hormat terhadap otoritas berwenang dengan tidak melengkapi dokumen persyaratan yang sah sebelum melangkah lebih jauh.

Pelanggaran H. Ardi ternyata tidak berhenti pada tata ruang laut. Praktik yang jauh lebih merugikan masyarakat luas adalah dugaan penyelewengan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara gelap ke berbagai pulau terpencil.

Berdasarkan penuturan Juhari, pasokan BBM subsidi yang disalurkan via jalur laut tersebut diduga berasal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) miliknya yang berlokasi di Gersik Putih, Kalianget, kemudian diangkut menggunakan kapal pribadi menuju Pulau Raas, Cellong, dan Pagerungan.

Selain itu, Sarana Pendistribusian Kecil (SPDP) milik H. Ardi juga disinyalir melayani pembelian ilegal berskala besar dari luar pulau, salah satunya memasok kebutuhan di Tanjung Keok, Sapeken, yang dimiliki oleh H. Zahiruddin—yang diduga kuat sebagai mitra strategis atau pelanggan tetap dalam pusaran bisnis gelap ini.

Modus operandi yang diterapkan di SPBN Gersik Putih disinyalir murni merupakan tindakan eksploitatif. H. Ardi diduga menjual BBM subsidi seharga Rp 7.000 per liter, di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp 6.800 per liter.

Kejahatan ekonomi ini diperparah dengan adanya pungutan tambahan atau "biaya jeriken" sebesar Rp 2.000 per jeriken. Sebagai ilustrasi matematis atas praktik pungutan liar tersebut. (Pungutan Tambahan) = (200 × 34 liter) + 2.000 /Cerigen = 8.800) keuntungan dalam 1 Jerigen

Melalui skema manipulasi harga dan pungutan liar ini, H. Ardi meraup keuntungan berlipat ganda di luar batas margin resmi yang ditetapkan Pertamina.

"Itu baru keuntungan dari manipulasi harga eceran dan pungutan jerigen di SPBN. Belum lagi akumulasi keuntungan fantastis dari penjualan ilegal ke Pulau Raas, Cellong, dan pulau-pulau lainnya. Tindakan menimbun dan menyelundupkan hak masyarakat miskin ini adalah kejahatan serius yang setara dengan tindakan kriminalitas ekonomi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," pungkas Juhari secara retoris dan tegas.

Masyarakat dan para pemerhati kebijakan kini mendesak BPH Migas, Pertamina, Kementerian KKP, serta jajaran Polda Jawa Timur untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif, menutup aktivitas ilegal tersebut, dan menyeret aktor utamanya ke meja hijau.

Pewarta: Juhari
Reporter: Bang Jay
Lay Out: Wulan
Editor: Hary
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Driver, Angkutan Tebu PG Pesantren Baru Digelar Jelang Musim Giling 2026

Jatimnews.info- Mei 20, 2026 0
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Driver, Angkutan Tebu PG Pesantren Baru Digelar Jelang Musim Giling 2026
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengajak seluruh driver angkutan tebu untuk mematuhi aturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tenta…

Berita Populer

Spritual Pagar Nusa Dunia dan Lembaga Ketabiban Jawa Timur: juga PAC Pagar Nusa Gapura Sumenep, Gelar Pengobatan Medis Non Medis Tanpa di Pungut Biaya

Spritual Pagar Nusa Dunia dan Lembaga Ketabiban Jawa Timur: juga PAC Pagar Nusa Gapura Sumenep, Gelar Pengobatan Medis Non Medis Tanpa di Pungut Biaya

Mei 16, 2026
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, 85 Di Kota/Kab Blitar Siap Beroperasi

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, 85 Di Kota/Kab Blitar Siap Beroperasi

Mei 17, 2026
Juhari Menunjukkan Taringnya Bongkar APMS Timbun BBM Subsidi Ke Pertamina Siap Sikat, Oknum Polisi Malah Kena "Semprot"

Juhari Menunjukkan Taringnya Bongkar APMS Timbun BBM Subsidi Ke Pertamina Siap Sikat, Oknum Polisi Malah Kena "Semprot"

Mei 15, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Spritual Pagar Nusa Dunia dan Lembaga Ketabiban Jawa Timur: juga PAC Pagar Nusa Gapura Sumenep, Gelar Pengobatan Medis Non Medis Tanpa di Pungut Biaya

Spritual Pagar Nusa Dunia dan Lembaga Ketabiban Jawa Timur: juga PAC Pagar Nusa Gapura Sumenep, Gelar Pengobatan Medis Non Medis Tanpa di Pungut Biaya

Mei 16, 2026
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, 85 Di Kota/Kab Blitar Siap Beroperasi

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, 85 Di Kota/Kab Blitar Siap Beroperasi

Mei 17, 2026
Juhari Menunjukkan Taringnya Bongkar APMS Timbun BBM Subsidi Ke Pertamina Siap Sikat, Oknum Polisi Malah Kena "Semprot"

Juhari Menunjukkan Taringnya Bongkar APMS Timbun BBM Subsidi Ke Pertamina Siap Sikat, Oknum Polisi Malah Kena "Semprot"

Mei 15, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us