Satu Dipalang, Lainnya Dibiarkan, Penertiban Parkir di SLG Picu Kecurigaan Publik terhadap Kebijakan Dishub Kediri
Jatimnews.info || Kediri, Senin,13 April 2026 – Kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri memasang palang di ruas jalan kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) menuai tanda tanya besar. Pasalnya, penutupan akses tersebut dinilai tidak merata dan terkesan tebang pilih.
Pantauan di lapangan, palang dipasang tepat di ruas jalan depan kantor Dishub Kabupaten Kediri. Alasan yang disampaikan, ruas tersebut kerap dimanfaatkan sebagai lahan parkir oleh pengunjung kawasan SLG. Namun, yang menjadi sorotan, hanya satu titik yang dipasangi palang, sementara sejumlah ruas lain yang juga digunakan parkir liar justru dibiarkan tanpa penertiban serupa.
Ketimpangan ini memicu pertanyaan publik terkait konsistensi dan transparansi kebijakan Dishub. Apakah ada standar khusus dalam penentuan lokasi penutupan jalan, atau justru kebijakan ini berjalan tanpa perencanaan matang?
Tim media kemudian mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri untuk meminta klarifikasi. Di lokasi, tim bertemu dengan Anas, yang menjabat sebagai Kasi Kester.
Dalam keterangannya, Anas membenarkan adanya pemasangan palang tersebut. Ia menyebut, langkah itu diambil sebagai upaya sementara untuk menertibkan parkir di badan jalan.
“Memang benar dipasang palang di ruas jalan itu agar tidak digunakan untuk parkir. Namun ini hanya sementara. Ke depan rencananya akan dibuat sistem ‘andro preyer’,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anas mengungkapkan bahwa pemasangan palang belum bisa dilakukan secara menyeluruh karena keterbatasan jumlah sarana yang dimiliki.
“Rencananya semua titik akan dipasangi, tapi saat ini terkendala jumlah palang yang belum mencukupi, jadi sementara dipasang di salah satu lokasi dulu,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil dari operasi gabungan lintas instansi, melibatkan Satpol PP, Polres, Dinas Perekonomian, Kominfo, dan pihak terkait lainnya.
Meski demikian, alasan keterbatasan fasilitas ini belum sepenuhnya meredam kritik. Publik menilai Dishub seharusnya mampu menyusun skala prioritas yang jelas dan transparan, agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif dalam penegakan aturan di ruang publik.
Kini, masyarakat menunggu langkah lanjutan Dishub Kabupaten Kediri. Apakah penertiban akan dilakukan secara merata, atau justru ketimpangan ini akan terus berlanjut?
Pewarta: Antok
Reporter: Murianto
Lay Out: Wulan
Editor: Hary



Posting Komentar