Laporan BBM Sapeken Kini di Meja EGM Pertamina. Sanksi Berat Menanti, Oknum Polsek Sapeken Disorot Tajam!
Doc Foto: Juhari saat berikan laporan di meja Executive General Manager (EGM) Regional Patra Niaga, Ibu Vivie
Jatimnews.info || Sumenep – Tabir gelap dugaan permainan BBM bersubsidi di wilayah Kepulauan Sapeken mulai memasuki babak baru yang lebih panas. Laporan resmi yang dilayangkan aktivis kepulauan, Johari, kini telah mendarat di meja Executive General Manager (EGM) Regional Patra Niaga, Ibu Vivie. Jabatan ini bukanlah posisi sembarangan; di tangan EGM-lah nasib izin usaha hingga pemutusan hubungan kerja sama (PHU) bagi APMS nakal diputuskan.
Dalam komunikasi telepon pada Jumat (15/5/2026) sore, Vivie menegaskan komitmen instansinya untuk tidak main-main dengan penyimpangan distribusi BBM. Pertamina Patra Niaga dipastikan akan mengambil tindakan keras sesuai dengan bobot pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
"Yang pasti kami akan mengambil tindakan tegas sesuai pelanggaran. Pertamina Patra Niaga juga akan secepatnya berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPH Migas," tegas Vivie saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.
Ketegasan pihak Pertamina berbanding terbalik dengan perlakuan mengecewakan yang diterima aktivis saat hendak melapor ke tingkat lokal. Johari mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum di Polsek Sapeken yang dinilai menutup mata atas temuan dugaan penimbunan BBM masyarakat, ujarnya.
Bukannya langsung melayani laporan warga yang mengawal hak energi masyarakat pulau, pihak Polsek melalui Kanit Intel dan Kanit Reskrim justru menolak laporan tersebut dengan alasan yang sangat janggal. Mereka berdalih bahwa urusan BBM subsidi adalah wewenang mutlak Pertamina dan bukan merupakan pelanggaran hukum.
"Sejak kapan anggota Polsek berubah fungsi jadi Juru Bicara (Jubir) APMS?" cetus Johari dengan nada pedas. Penolakan laporan ini memicu tanda tanya besar: apakah ada pengayoman terhadap pelanggar di balik seragam petugas?
Tak tinggal diam atas perlakuan tersebut, laporan kini melebar hingga ke meja Paminal Bid Propam Polda Jatim. Johari secara resmi melaporkan kedua oknum Kanit tersebut karena dinilai tidak profesional dan menghalangi peran serta masyarakat dalam melakukan kontrol sosial terhadap distribusi BBM subsidi.
Masyarakat Sapeken yang sekian lama tertindas menunggu pembuktian Apakah keadilan akan tegak, ataukah para pelaku penimbun tetap "aman" di bawah lindungan oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum. Entahlah hanya Tuhan yang tau, pungkas Juhari Ring Satu.
Pewarta: Juhari
Reporter: Bang Jay
Lay Out: Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar