Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak, Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak, Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak, Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jatimnews.info
Jatimnews.info
09 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, kepolisian, dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi, mengambil sampel apabila diperlukan, serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran

Jatimnews.info || Jombang – Dugaan aktivitas penimbunan dan pembakaran limbah glangsing di tepi jalan Suroharjo, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, menjadi perhatian masyarakat. Selasa, 9/06/2026.

Selain menimbulkan dugaan pencemaran lingkungan, muncul pula desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas legalitas usaha, perizinan pengelolaan limbah, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan adanya pelanggaran.

"Masyarakat menilai aktivitas pengelolaan limbah tidak boleh dilakukan secara sembarangan, terlebih apabila disertai dugaan pembakaran terbuka yang berpotensi melepaskan zat berbahaya ke udara."
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, aparat diminta menindak tegas sesuai ketentuan hukum tanpa membedakan pelaku maupun pihak yang diduga memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengatur larangan penanganan sampah dengan cara yang menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan. 

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup. 

"Apabila unsur pidana terbukti melalui proses penyelidikan dan penyidikan, pelaku dapat dikenai sanksi pidana, denda, maupun sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku."

Masyarakat juga meminta aparat memeriksa seluruh aspek legalitas, termasuk status badan usaha, izin usaha, izin lingkungan apabila dipersyaratkan, serta legalitas organisasi mana pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. 

Pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan rumor atau dugaan semata.

Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, kepolisian, dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi, mengambil sampel apabila diperlukan, serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, masyarakat meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi maupun pihak lain yang disebut dalam informasi yang beredar. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pewarta: Candra 
Lay Out: Lisya Wulan 
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu

Jatimnews.info- Juni 10, 2026 0
Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu
Doc Foto: Tim lapangan bagian peninjauan DLH Kota Batu, saat tengah Sidak ke lokasi. (Red) Jatimnews.info || Kota Batu, Malang - Permasalahan sosial akibat ba…

Berita Populer

PROGIB DPC Kota Kediri, Gelar Rapat Pengurusan KSB, Ketua PAC beserta Anggota

PROGIB DPC Kota Kediri, Gelar Rapat Pengurusan KSB, Ketua PAC beserta Anggota

Juni 06, 2026
Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung Ke Bulog Jombang

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung Ke Bulog Jombang

Juni 08, 2026
Bhabinkamtibmas Desa Mojotrisno Dorong Pemanfaatan Pekarangan Untuk Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Bhabinkamtibmas Desa Mojotrisno Dorong Pemanfaatan Pekarangan Untuk Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Juni 04, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

PROGIB DPC Kota Kediri, Gelar Rapat Pengurusan KSB, Ketua PAC beserta Anggota

PROGIB DPC Kota Kediri, Gelar Rapat Pengurusan KSB, Ketua PAC beserta Anggota

Juni 06, 2026
Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung Ke Bulog Jombang

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung Ke Bulog Jombang

Juni 08, 2026
Bhabinkamtibmas Desa Mojotrisno Dorong Pemanfaatan Pekarangan Untuk Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Bhabinkamtibmas Desa Mojotrisno Dorong Pemanfaatan Pekarangan Untuk Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Juni 04, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us