Membantah Fitnah Pemerasan dan Melaporkan Haji Ardi ke Polres Sumenep atas Pencemaran Nama Baik
Keadilan Kepulauan Sumenep (Red)
Jatimnews.info || Sumenep - Menyikapi pemberitaan sepihak yang bersumber dari klaim H. Ardi (pemilik APMS) di media Kompasiana dan Pilar Jatim, saya, Juhari, dengan ini menyampaikan bantahan keras dan klarifikasi demi memulihkan nama baik saya yang telah dicemarkan secara keji.
Tuduhan yang menyatakan bahwa saya melakukan "pemerasan", "meminta sejumlah uang untuk menurunkan berita", atau "menyebarkan berita bohong" adalah fitnah tak berdasar, manipulatif, dan merupakan pembunuhan karakter (character assassination).
Sebagai bentuk perlawanan terhadap fitnah ini, hari ini saya telah resmi melaporkan H. Ardi ke Polres Sumenep atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Kita akan uji semua klaim kosong mereka di hadapan hukum. Jika mereka menuduh saya memerah, silahkan bawa bukti transfer, bukti percakapan, atau saksi mata ke penyidik. Jangan melempar opini liar di media tanpa bukti!
Pihak APMS mempermasalahkan asal saya dari Pulau Kangean yang menyoroti wilayah Pulau Sapeken. Ini adalah argumen yang menggelikan. Sebagai warga negara dan bagian dari elemen masyarakat, saya memiliki hak dan kewajiban moral untuk melakukan fungsi kontrol sosial terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah mana pun di Sumenep, demi kepentingan masyarakat kepulauan yang kerap dirugikan.
Klarifikasi dari pihak APMS yang membantah adanya permainan harga dan penjualan ke pihak tertentu hanyalah upaya cuci tangan. Investigasi dan informasi yang saya himpun di lapangan didasarkan pada jeritan masyarakat bawah. Menuduh informasi saya "tidak sesuai fakta" lalu membalasnya dengan tuduhan "pemerasan" adalah modus klasik untuk membungkam pengkritik.
Tuduhan pemerasan yang diembuskan H. Ardi sengaja diciptakan untuk mengalihkan perhatian publik dari substansi masalah yang sebenarnya, yaitu transparansi tata kelola dan dugaan penyelewengan distribusi BBM di APMS milik mereka.
"Saya tidak akan mundur selangkah pun. Upaya H. Ardi membungkam saya dengan narasi 'pemerasan' di media Kompasiana dan Pilar Jatim adalah blunder besar. Saya memilih jalur hukum hari ini di Polres Sumenep untuk membuktikan siapa yang bermain di atas penderitaan masyarakat kepulauan dan siapa yang berbicara demi kebenaran."
Kami meminta kepada media massa dan masyarakat luas untuk tidak menelan mentah-mentah narasi sepihak yang disebarkan oleh pihak APMS. Biarkan proses hukum di Polres Sumenep berjalan untuk membuka tabir kebenaran yang sesungguhnya. (Juari/Red)



Posting Komentar