Tepis Tudingan Pemerasan, Aktivis Bang Jo Resmi Laporkan Pemilik APMS Haji Ardi ke Polres Sumenep
Keadilan Kepulauan Sumenep (Red)
Jatimnews.info || Sumenep – Tak terima nama baiknya diinjak-injak lewat tuduhan liar di media massa, Aktivis Lintas Pulau, Juhari alias Bang Jo, mengambil langkah hukum yang tegas. Hari ini, Bang Jo resmi melaporkan H. Ardi, pemilik Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS), ke Polres Sumenep atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Langkah hukum ini diambil setelah H. Ardi melemparkan tudingan sepihak di media Kompasiana dan Pilar Jatim, yang menyebut Bang Jo melakukan pemerasan, menyebarkan berita bohong, dan meminta sejumlah uang demi menurunkan berita.
Dengan nada geram, Bang Jo menyatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya adalah sebuah pembunuhan karakter yang keji dan manipulatif. Ia menantang balik pihak APMS untuk membuktikan tuduhan tersebut di hadapan penyidik kepolisian.
"Kita akan uji semua klaim kosong mereka di hadapan hukum. Jika mereka menuduh saya memerah, silahkan bawa bukti transfer, bukti percakapan, atau saksi mata ke penyidik! Jangan melempar opini liar di media tanpa bukti," tegas Bang Jo dengan nada tinggi.
Ia juga menilai tuduhan meminta uang untuk menurunkan berita sebagai fitnah yang menjijikkan.
"Saya tantang pemilik APMS sekarang juga, buka dan tunjukkan bukti chat, rekaman suara, atau bukti transfer di mana saya meminta atau menerima uang yang Anda maksud! Jangan hanya bisa menebar gosip murahan di media gratisan tanpa modal bukti sepeser pun. Jika tidak ada bukti, maka tulisan Anda adalah FITNAH NYATA karena Anda panik borok operasional APMS Anda dikuliti!" cetusnya.
Menanggapi klaim pihak APMS yang mempermasalahkan asal daerahnya dari Pulau Kangean tetapi menyoroti wilayah Pulau Sapeken, Bang Jo menyebut argumen tersebut sangat menggelikan. Menurutnya, jarak geografis tidak boleh membatasi kepedulian antar sesama warga kepulauan.
"Sebagai warga negara, saya memiliki hak dan kewajiban moral untuk melakukan fungsi kontrol sosial terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah mana pun di Sumenep, demi kepentingan masyarakat kepulauan yang kerap dirugikan. Mengkritik wilayah lain itu namanya kepedulian. Pihak APMS tampaknya gerah karena borok mereka di Sapeken mulai tercium dan dibongkar ke publik," ujarnya.
Bang Jo juga membongkar alasan asli di balik sikap pihak APMS yang mendadak "memutus komunikasi" dengan dalih profesionalitas. Ia menilai klaim itu hanyalah kedok untuk menutupi kepanikan karena tidak mampu menjawab data lapangan yang ia pertanyakan.
"Anda kabur dan bersembunyi di balik kata 'profesionalitas' untuk menutupi ketidakmampuan menjelaskan carut-marut distribusi BBM di lapangan. Faktanya, diduga terjadi penimbunan secara masif untuk kepentingan pribadi!" ungkap Bang Jo.
Lebih lanjut, ia membeberkan kejanggalan dalam distribusi BBM subsidi di Pulau Sapeken yang dinilai tidak masuk akal sehat
Nelayan kecil dipersulit dan dibatasi hanya boleh membeli 5 liter solar subsidi, padahal mereka sudah mengantongi surat rekomendasi resmi.
Pulau Sapeken adalah wilayah yang kecil. Sangat tidak masuk akal jika pasokan BBM subsidi dari kapal tanker yang berkapasitas puluhan ton bisa habis total hanya dalam waktu 3 hari.
Bang Jo menduga kuat sisa BBM subsidi tersebut ditimbun untuk dikirim dan dijual ke Pulau Raas serta Pagerungan demi meraup keuntungan yang jauh lebih besar.
"Pulau Sapeken itu kecil, tidak mungkin menghabiskan BBM skala besar dalam 3 hari. Kuat dugaan ini ditimbun untuk dikirim ke Pulau Raas dan Pagerungan karena sudah lama menjalin kerja sama demi keuntungan sepihak.
Mereka mengorbankan hak masyarakat kecil dan nelayan yang hidupnya pas-pasan. Di mana hati nurani Anda, H. Ardi?" tutup Bang Jo dengan nada kecewa.
Kini, keputusan tegas berada di tangan penyidik Polres Sumenep. Publik kepulauan menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, baik kasus pencemaran nama baik ini maupun tabir gelap dugaan kongkalikong distribusi BBM subsidi di wilayah kepulauan Sumenep. (Juhari/Red)



Posting Komentar