Polisi Dalami Dugaan Kasus Arisan Bodong Puluhan M di Kediri
Suami YM Yang Juga Anggota Ikut Diperiksa Propam
Polisi Dalami Dugaan Kasus Arisan Bodong Puluhan M di Kediri, Suami YM Yang Juga Anggota Ikut Diperiksa Propam
JATIMNEWS.INFO || KEDIRI – Polres Kediri mendalami dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi yang menyeret seorang perempuan berinisial YM, warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena YM diketahui merupakan istri seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Kediri.
Wakapolres Kediri Kompol Hery Kurniawan,SH, MH, menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, meski terduga pelaku memiliki hubungan keluarga dengan anggota kepolisian.
"Polres Kediri akan menangani perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada perlakuan khusus. Jika memenuhi unsur pidana, tentu akan diproses sesuai hukum," kata Hery, Jumat (26/6/2026).
Menurut Heri, penyidik Satreskrim Polres Kediri masih melakukan pendalaman terhadap laporan para korban. Hingga saat ini, YM masih berada di Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, hubungan antara korban dan terduga pelaku berawal dari pertemanan yang telah terjalin cukup lama.
Kedekatan tersebut membuat para korban mempercayakan uang mereka kepada YM, baik dalam bentuk arisan daring, investasi, maupun pinjaman pribadi.
"Hubungan mereka sebelumnya cukup dekat sehingga muncul rasa saling percaya. Namun seluruh fakta dan alat bukti masih terus didalami penyidik," ujarnya.
Polres Kediri juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk membuat laporan polisi dengan membawa bukti pendukung agar proses penyidikan dapat berjalan secara maksimal.
"Kami memfasilitasi seluruh korban yang ingin membuat laporan. Semua laporan masyarakat akan kami layani sesuai prosedur yang berlaku," ucap Heri.
Selain proses pidana terhadap YM, Polres Kediri memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap suami YM yang juga merupakan anggota Polri.
Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui mekanisme pengawasan internal guna mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.
"Yang bersangkutan sebagai anggota Polri juga akan diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam). Prosesnya dilakukan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Kediri mendatangi rumah YM di Desa Kandat, Kamis (25/6/2026).
Mereka mengaku menjadi korban dugaan penipuan arisan online, investasi, hingga pinjaman pribadi dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Pemerintah desa bersama kepolisian sempat memfasilitasi mediasi antara para korban dan YM. Namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan karena para korban meminta adanya jaminan pengembalian uang, sementara YM belum dapat memenuhinya.
Setelah mediasi berakhir tanpa kesepakatan, YM kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menegaskan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jumlah korban maupun total kerugian dalam perkara tersebut.
Pewarta: Wulan
Reporter: Erwin
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono
Narasumber: Humas Polres Kediri


Posting Komentar