Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Pulihkan Kerugian Negara dan Beri Efek Jera, DPP RAJAWALI Dorong Penyelesaian Cepat RUU Perampasan Aset Pulihkan Kerugian Negara dan Beri Efek Jera, DPP RAJAWALI Dorong Penyelesaian Cepat RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Negara dan Beri Efek Jera, DPP RAJAWALI Dorong Penyelesaian Cepat RUU Perampasan Aset

Jatimnews.info
Jatimnews.info
03 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RUU Perampasan Aset Kembali Jadi Sorotan Nasional, DPP RAJAWALI: Karena Sudah Masuk Prolegnas Prioritas, DPR Wajib Segera Menuntaskan Pembahasannya
 
Jatimnews.info || JAKARTA –  03 Juni 2026. Langkah memperkuat instrumen hukum guna memulihkan kerugian keuangan negara dan memutus aliran kekayaan hasil tindak pidana, kini berada di ambang harapan baru. Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, kembali menjadi sorotan tajam seiring dengan telah ditetapkannya rancangan peraturan tersebut secara resmi masuk ke dalam Daftar Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode berjalan.
 
Keputusan strategis ini menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi, kejahatan ekonomi, dan kejahatan berat lainnya di Indonesia. Sebagaimana disepakati dalam rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah, RUU ini dinilai sangat mendesak untuk diselesaikan guna mengisi kekosongan dan memperkuat aturan hukum yang selama ini dirasakan masih memiliki banyak celah .
 
Merespons perkembangan penting ini, Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) menyampaikan pandangan dan sikap resminya. Lembaga pers dan pengawas sosial ini menilai, masuknya RUU Perampasan Aset ke dalam daftar prioritas adalah langkah yang sangat tepat dan menjadi jawaban atas tuntutan keadilan yang telah lama digaungkan oleh masyarakat luas.
 
Ketua Umum DPP RAJAWALI, Hadysa Prana dalam pernyataannya, menegaskan bahwa penetapan dalam Prolegnas Prioritas bukan sekadar simbol semata, melainkan amanah nyata yang harus segera ditindaklanjuti oleh para wakil rakyat di parlemen.

 
“Kami di DPP RAJAWALI sangat mengapresiasi keputusan memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar prioritas. Ini menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR menyadari betapa pentingnya instrumen hukum ini bagi kelangsungan dan kesehatan keuangan negara kita. Namun, pengesahan daftar prioritas ini baru langkah awal. Tugas terberat dan yang paling utama adalah menyelesaikannya secepat mungkin dan tidak boleh ada lagi penundaan yang tidak perlu,” tegas pernyataan sikap DPP RAJAWALI. Rabu (03/06/26).
 
Mengapa RUU Ini Sangat Dinantikan?
 
Selama ini, mekanisme hukum yang ada dinilai belum sepenuhnya efektif. Penegak hukum sering kali menghadapi kendala besar untuk mengambil alih harta kekayaan hasil kejahatan, terutama ketika pelaku sudah melarikan diri ke luar negeri atau ketika putusan pengadilan belum berkekuatan hukum tetap .
 
RUU Perampasan Aset yang baru ini dirancang untuk memberikan kewenangan yang lebih kuat dan jelas, antara lain:
✅ Memungkinkan perampasan aset terlepas dari ada atau tidak adanya pelaku di persidangan.
✅ Menerapkan prinsip pembuktian terbalik, di mana pemilik aset wajib membuktikan asal-usul kekayaannya jika diduga kuat berasal dari tindak pidana.
✅ Mempermudah pemulihan kerugian negara dan pengembalian aset hasil kejahatan yang disembunyikan atau dialihkan, baik di dalam maupun luar negeri .
✅ Menjangkau berbagai jenis kejahatan serius, mulai dari korupsi, pencucian uang, narkotika, hingga pendanaan terorisme.
 
Teguran dan Harapan DPP RAJAWALI Kepada DPR
 
Menyadari besarnya manfaat yang akan diterima oleh negara dan rakyat, DPP RAJAWALI meminta kepada seluruh elemen di Dewan Perwakilan Rakyat untuk memprioritaskan waktu dan tenaga dalam pembahasan RUU ini.
 
“Karena sudah menjadi Prolegnas Prioritas, maka DPR wajib menuntaskan pembahasannya dengan cepat namun tetap mendalam dan akuntabel. Jangan sampai RUU yang sangat ditunggu harapan rakyat ini justru terkatung-katung, tersendat, atau bahkan tertunda pembahasannya di tengah jalan karena alasan apa pun juga,” tegas pernyataan tersebut.
 
Lebih lanjut, DPP RAJAWALI juga mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik, sehingga lahir undang-undang yang kokoh, adil, dan benar-benar mampu memutus rantai keuntungan bagi para pelaku kejahatan.
 
“Prinsip dasarnya tegas: Hasil kejahatan tidak boleh dinikmati oleh penjahat. RUU ini adalah senjata ampuh agar uang rakyat yang dirampas kembali ke kas negara, dan pelaku jera seberat-beratnya. Kami akan terus mengawal proses ini agar benar-benar selesai dan segera disahkan,” pungkas sorotan dari DPP RAJAWALI.
 
Saat ini, publik terus menanti keseriusan parlemen untuk mengubah daftar prioritas tersebut menjadi produk hukum yang nyata dan berlaku demi keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia.

Publisher : Hary
Penulis : Wulan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Desa Mojotrisno Dorong Pemanfaatan Pekarangan Untuk Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Jatimnews.info- Juni 04, 2026 0
Bhabinkamtibmas Desa Mojotrisno Dorong Pemanfaatan Pekarangan Untuk Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas menyampaikan... Jatimnews.info || Jombang – Peran aktif Kepo…

Berita Populer

BRI Pare Berikan CSR Bantuan Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Tegowangi Kediri

BRI Pare Berikan CSR Bantuan Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Tegowangi Kediri

Mei 30, 2026
Kasus Mafia BBM Subsidi Sapeken: Ditpolairud Polda Jatim Kumpulkan Pulbaket, Jerat Hukum Menanti Terlapor

Kasus Mafia BBM Subsidi Sapeken: Ditpolairud Polda Jatim Kumpulkan Pulbaket, Jerat Hukum Menanti Terlapor

Mei 29, 2026
Permudah Akses Petani, BRI Pare Bangun Jalan Usaha Tani di Kecamatan Puncu melalui Program CSR

Permudah Akses Petani, BRI Pare Bangun Jalan Usaha Tani di Kecamatan Puncu melalui Program CSR

Mei 30, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

BRI Pare Berikan CSR Bantuan Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Tegowangi Kediri

BRI Pare Berikan CSR Bantuan Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Tegowangi Kediri

Mei 30, 2026
Kasus Mafia BBM Subsidi Sapeken: Ditpolairud Polda Jatim Kumpulkan Pulbaket, Jerat Hukum Menanti Terlapor

Kasus Mafia BBM Subsidi Sapeken: Ditpolairud Polda Jatim Kumpulkan Pulbaket, Jerat Hukum Menanti Terlapor

Mei 29, 2026
Permudah Akses Petani, BRI Pare Bangun Jalan Usaha Tani di Kecamatan Puncu melalui Program CSR

Permudah Akses Petani, BRI Pare Bangun Jalan Usaha Tani di Kecamatan Puncu melalui Program CSR

Mei 30, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us