Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Pelanggaran SPBU Kalianget, Utamakan Drifting Jerigen Solar Subsidi Rakyat Pelanggaran SPBU Kalianget, Utamakan Drifting Jerigen Solar Subsidi Rakyat

Pelanggaran SPBU Kalianget, Utamakan Drifting Jerigen Solar Subsidi Rakyat

Jatimnews.info
Jatimnews.info
29 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Doc Foto: Berdasarkan investigasi dan pantauan langsung di lokasi, terlihat beberapa armada mobil bak terbuka (pick-up) mengangkut puluhan jerigen kosong yang diisi BBM jenis Solar subsidi secara bebas oleh operator.(Red)

Jatimnews.info || Sumenep  -  Praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang menyalahi regulasi disinyalir kuat terjadi di SPBU Kalianget, Kabupaten Sumenep. Di tengah krisis dan kelangkaan Solar yang menjerat masyarakat pesisir dan pengguna jalan, pihak SPBU justru disinyalir lebih memprioritaskan pengisian jerigen dalam jumlah besar ketimbang mengurai antrean panjang kendaraan roda empat.

Berdasarkan investigasi dan pantauan langsung di lokasi, terlihat beberapa armada mobil bak terbuka (pick-up) mengangkut puluhan jerigen kosong yang diisi BBM jenis Solar subsidi secara bebas oleh operator. Tindakan ini memicu keresahan warga yang harus mengantre berjam-jam tanpa kepastian. Operator SPBU secara kasat mata mengabaikan hak konsumen kendaraan roda empat dan moda transportasi umum yang mengular di jalur pengisian.

Secara hukum, penyaluran BBM bersubsidi telah diatur secara ketat untuk memastikan asas keadilan dan ketepatan sasaran. Tindakan pengelola dan operator SPBU Kalianget yang mendahulukan pengisian jerigen terlebih tanpa transparansi peruntukan yang sah merupakan bentuk pembangkangan terhadap aturan penugasan distribusi BBM.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja)  Pasal 55 secara tegas mengancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah) bagi setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran Bahan Bakar Minyak, Pembelian BBM bersubsidi menggunakan wadah non-standar (jerigen) wajib menyertakan Surat Rekomendasi sah dari dinas terkait dan dilarang keras mengganggu pasokan utama bagi moda transportasi umum.

Sedangkan Instruksi dari BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga, Penjualan BBM subsidi wajib mengutamakan konsumen kendaraan bermotor langsung di jalur pompa, serta melarang keras aktivitas penimbunan yang memanfaatkan celah kelangkaan daerah.

Langkah nekad SPBU Kalianget yang berani melayani pengisian jerigen di tengah situasi kelangkaan BBM di Sumenep menimbulkan spekulasi dan pertanyakan besar terkait motif serta dugaan praktik spekulasi pasar (penimbunan/penjualan ilegal). Pihak pengelola tidak memiliki alasan pembenar untuk mengabaikan hak pengguna jalan yang sah demi melayani pengisian jerigen massal.

Masyarakat meminta Polres Sumenep dan Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus untuk tidak tinggal diam. Penegakan hukum yang tegas berupa penghentian sementara operasional (skorsing), pencabutan izin kuota subsidi, hingga proses pidana terhadap manajemen dan operator SPBU Kalianget harus segera dilakukan agar ada efek jera dan keadilan distribusi BBM bersubsidi dapat dipulihkan. 

Pewarta: Juhari
Lay Out: Lisya Wulan 
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Pengecekan Lahan Tanaman Jagung Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan

Jatimnews.info- Agustus 29, 2026 0
Pengecekan Lahan Tanaman Jagung Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada lahan milik Suntama, yang beralamat di Dsn. Kambingan, Ds. Ngusikan, Kec. Ngusikan, Kab. Jombang, dengan luas lahan kurang …

Berita Populer

Resahkan Warga dan Diduga Disalahgunakan Pelajar, Operasional Kos Golden dan Delta Ngunut Dimediasi

Resahkan Warga dan Diduga Disalahgunakan Pelajar, Operasional Kos Golden dan Delta Ngunut Dimediasi

Agustus 26, 2026
GP Ansor, Fatayat NU, KUA, dan Camat Jalin Kerja Sama MOA untuk Membumikan Al-Qur’an di Kecamatan Lakarsantri

GP Ansor, Fatayat NU, KUA, dan Camat Jalin Kerja Sama MOA untuk Membumikan Al-Qur’an di Kecamatan Lakarsantri

Agustus 26, 2026
SPPG Japanan Kemlagi Komitmen Sajikan Menu Bergizi Beragam, Murid Tidak Mudah Bosan

SPPG Japanan Kemlagi Komitmen Sajikan Menu Bergizi Beragam, Murid Tidak Mudah Bosan

Agustus 28, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Resahkan Warga dan Diduga Disalahgunakan Pelajar, Operasional Kos Golden dan Delta Ngunut Dimediasi

Resahkan Warga dan Diduga Disalahgunakan Pelajar, Operasional Kos Golden dan Delta Ngunut Dimediasi

Agustus 26, 2026
GP Ansor, Fatayat NU, KUA, dan Camat Jalin Kerja Sama MOA untuk Membumikan Al-Qur’an di Kecamatan Lakarsantri

GP Ansor, Fatayat NU, KUA, dan Camat Jalin Kerja Sama MOA untuk Membumikan Al-Qur’an di Kecamatan Lakarsantri

Agustus 26, 2026
SPPG Japanan Kemlagi Komitmen Sajikan Menu Bergizi Beragam, Murid Tidak Mudah Bosan

SPPG Japanan Kemlagi Komitmen Sajikan Menu Bergizi Beragam, Murid Tidak Mudah Bosan

Agustus 28, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us