Resahkan Warga dan Diduga Disalahgunakan Pelajar, Operasional Kos Golden dan Delta Ngunut Dimediasi
Doc Foto: Warga Ngunut Tulungagung menggelar mediasi ketiga kalinya menuntut pengelola Kos Golden dan Delta menyetop sistem harian dan jam-jaman demi menjaga ketertiban lingkungan
Jatimnews.info || Tulungagung - Forum mediasi lintas instansi yang digelar di Balai Desa Ngunut terkait persoalan pengelolaan Kos Golden dan Delta dan Persoalan pengelolaan rumah kos memicu polemik panjang di tengah masyarakat. Warga Lingkungan 08 mendesak pengelola Kos Golden dan Delta agar menghentikan operasional dengan sistem harian dan jam-jaman karena dinilai meresahkan. Rabu, 26/08/2026.
Desakan tersebut mengemuka dalam forum mediasi lintas instansi yang digelar di Balai Desa Ngunut. Pertemuan ini melibatkan unsur Polres Tulungagung, Polsek Ngunut, pemerintah desa, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Satpol PP, LPK-RI, serta warga setempat.
Salah satu perwakilan warga yang ng tak mau di sebutkan namanya berinisial (R), menjelaskan bahwa konflik bermula dari ketidaksesuaian izin usaha. Sejak awal pembangunan, pemilik menyatakan bangunan tersebut akan difungsikan sebagai rumah kos biasa.
Namun dalam praktiknya, pengelola diduga menerapkan sistem sewa harian hingga jangka waktu pendek atau jam-jaman layaknya hotel. Kecurigaan warga semakin kuat setelah menemukan promosi melalui media sosial yang menawarkan layanan homestay bebas tanpa verifikasi identitas ketat.
"Lokasinya dekat sekolah dan tempat ibadah. Warga resah karena banyak anak sekolah bukan pasangan suami istri keluar masuk dengan sistem jam-jaman," ujarnya
Ia (R) mengungkapkan, warga sebelumnya bersama aparat kepolisian dan perangkat lingkungan bahkan sempat menggerebek lokasi tersebut. Dalam penggerebekan itu, mereka mendapati pasangan di luar nikah yang masih berstatus pelajar berada di dalam kamar kos.
Meski sempat tutup pasca-penggerebekan, operasional kos tersebut kembali berjalan dengan pola serupa. Padahal, kedua belah pihak telah meneken kesepakatan tertulis pada 20 April 2026 lalu.
Dalam kesepakatan tersebut, warga meminta pengelola hanya menyewakan kamar secara bulanan. Penghuni juga wajib menunjukkan identitas resmi, melapor kepada perangkat lingkungan, serta menghentikan promosi bebas di media sosial.
"Tarif yang murah dan akses 24 jam membuat kalangan remaja mudah menginap," imbuhnya.
Dan (R) menegaskan, warga pada prinsipnya tidak pernah melarang keberadaan usaha kos di wilayah mereka. Warga hanya meminta aturan dan norma sosial dipatuhi demi keamanan lingkungan.
"Ini sudah mediasi yang ketiga kalinya. Warga hanya minta pemilik konsisten dengan kesepakatan agar tidak ada lagi penyalahgunaan," tegas R.
Sementara itu, Kapolsek Ngunut Kompol Tri Nuartiko menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah. Pihaknya meminta agar aturan yang telah disepakati wajib dipatuhi oleh pihak pengelola usaha kos.
"Kami minta semua pihak bisa menahan diri dan menghormati kesepakatan yang dibuat. Jangan sampai aktivitas kos ini memicu keresahan baru dan mengganggu ketertiban umum di lingkungan warga," pungkas Kapolsek Ngunut Kompol Tri Nuartiko, S.H., M.H.
Polres Tulungagung, SETIA
Solid - Empaty - Totalitas - Istiqomah - Akuntabel
Pewarta: Hary
Reporter: Arga
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar