Polda Jatim Gerebek Gudang Penimbunan Solar Subsidil di Kediri, 9 Truk Modifikasi Disita
Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Kediri Digerebek Polda Jatim, Pemilik Berinisial MJ Menyerahkan Diri.(Red)
Jatimnews.info || Kediri – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggerebek sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Jumat pagi (16/10/2026) sekitar pukul 09.10 WIB.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, puluhan petugas yang tiba menggunakan belasan kendaraan operasional berhasil mengamankan sedikitnya sembilan unit armada truk tangki yang telah dimodifikasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, seluruh barang bukti kendaraan tersebut saat ini telah diboyong ke Mapolda Jatim untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Gudang penyimpanan solar ilegal tersebut diketahui milik seorang pria berinisial MJ. Pascapenggerebekan, petugas kepolisian langsung memasang garis polisi (police line) di sekeliling area gudang untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Praktik penggalangan BBM bersubsidi ini diduga dilakukan dengan modus menampung solar subsidi yang dibeli secara ilegal, lalu menjualnya kembali dengan harga non-subsidi ke pasar industri di luar wilayah Kediri demi meraup keuntungan pribadi.
Tak lama setelah penggerebekan dan penyitaan barang bukti berlangsung, terduga pemilik gudang berinisial MJ dikabarkan menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, MJ dilaporkan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Mapolda Jatim.
Tim awak media yang melakukan investigasi langsung di lokasi mengonfirmasi keberadaan garis polisi yang membentang di area bangunan gudang tersebut. Saat ini, insan pers masih terus berkoordinasi dan melakukan konfirmasi resmi ke Mapolda Jatim guna memperoleh keterangan terperinci mengenai penegakan hukum selanjutnya. Publik pun berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas seluruh jaringan distribusi ilegal solar subsidi ini, termasuk menindak tegas pihak-pihak penampung maupun pembeli yang terlibat.
Resume: Penggerebekan gudang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan penyitaan 9 unit truk tangki modifikasi.
Tim Penyidik Polda Jatim dan terduga pemilik gudang berinisial MJ.
Pewarta: Cdr
Lay Out: Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar