Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Jombang Bongkar 15 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Diciduk! Sabu 60,26 Gram dan Ribuan Pil Okerbaya Disita Polres Jombang Bongkar 15 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Diciduk! Sabu 60,26 Gram dan Ribuan Pil Okerbaya Disita

Polres Jombang Bongkar 15 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Diciduk! Sabu 60,26 Gram dan Ribuan Pil Okerbaya Disita

Jatimnews.info
Jatimnews.info
26 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Doc Foto: Press Release terkait kasus narkotika dan obat keras berbahaya.(Red)

Jatimnews.info || Jombang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang mengungkap 15 laporan polisi (LP) terkait kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya). 

Dalam pengungkapan hingga 25 Oktober 2026 tersebut, polisi menetapkan 20 orang sebagai tersangka. Berdasarkan data dalam rilis Satresnarkoba Polres Jombang, dari total 15 perkara yang ditangani, sembilan kasus merupakan perkara narkotika jenis sabu dengan 11 tersangka. Sementara itu, lima kasus lainnya merupakan perkara obat keras berbahaya dengan sembilan tersangka.

Selain itu, terdapat satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dengan satu tersangka.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat total 60,26 gram serta 2.710 butir obat keras berbahaya.
Enam Wilayah Jadi Lokasi Pengungkapan
Data kepolisian mencatat, pengungkapan perkara tersebar di enam wilayah, yakni Kecamatan Ngoro sebanyak empat tempat kejadian perkara (TKP), Kecamatan Jombang tiga TKP, Kecamatan Jogoroto dua TKP, Kecamatan Diwek dua TKP, Kecamatan Perak dua TKP, serta Kecamatan Mojowarno dua TKP.

Rincian tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara narkoba dan okerbaya tidak hanya terpusat di satu wilayah, melainkan tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Jombang.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Tersangka
Dalam rilis tersebut, Satresnarkoba Polres Jombang juga mencantumkan ketentuan hukum yang berkaitan dengan perkara narkotika dan obat keras berbahaya.
Untuk perkara narkotika, dokumen memuat ketentuan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang dapat mencapai 20 tahun penjara.

Sementara itu, untuk perkara obat keras berbahaya, rilis mencantumkan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Penerapan pasal dan ancaman pidana terhadap setiap tersangka tetap bergantung pada hasil penyidikan serta pembuktian dalam proses hukum.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
Pengungkapan 15 perkara dengan 20 tersangka tersebut menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Jombang dalam menangani peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini menjadi perhatian terhadap peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di Kabupaten Jombang. Penindakan lanjutan dan proses hukum terhadap para tersangka menjadi bagian penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Rahayu
Lay Out: Lisya Wulan 
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Jombang Dan Kapolsek Jajaran Jadi Inspektur Upacara Di Sekolah

Jatimnews.info- Oktober 26, 2026 0
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Jombang Dan Kapolsek Jajaran Jadi Inspektur Upacara Di Sekolah
Kegiatan tersebut merupakan implementasi program “Polisi Peduli Pendidikan” sebagai upaya memperkuat kedekatan Polri dengan lingkungan pendidikan sekaligus mem…

Berita Populer

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Jombang Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Jombang Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor

Oktober 21, 2026
DPC GRIB JAYA Kota Kediri: Bongkar Praktek, "Jalur Kilat" dan Permainan Waktu Di Samsat Kota Kediri!

DPC GRIB JAYA Kota Kediri: Bongkar Praktek, "Jalur Kilat" dan Permainan Waktu Di Samsat Kota Kediri!

Oktober 21, 2026
Kapolres Jombang Gelar Subuh Keliling, Perkuat Kedekatan Polri Dengan Masyarakat

Kapolres Jombang Gelar Subuh Keliling, Perkuat Kedekatan Polri Dengan Masyarakat

Oktober 21, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Jombang Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Jombang Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor

Oktober 21, 2026
DPC GRIB JAYA Kota Kediri: Bongkar Praktek, "Jalur Kilat" dan Permainan Waktu Di Samsat Kota Kediri!

DPC GRIB JAYA Kota Kediri: Bongkar Praktek, "Jalur Kilat" dan Permainan Waktu Di Samsat Kota Kediri!

Oktober 21, 2026
Kapolres Jombang Gelar Subuh Keliling, Perkuat Kedekatan Polri Dengan Masyarakat

Kapolres Jombang Gelar Subuh Keliling, Perkuat Kedekatan Polri Dengan Masyarakat

Oktober 21, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us