Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Mojokerto Kota Ungkap Dugaan Penganiayaan Geng Motor, 21 Orang Diamankan, Dua Terduga Pelaku Masih Diburu Polres Mojokerto Kota Ungkap Dugaan Penganiayaan Geng Motor, 21 Orang Diamankan, Dua Terduga Pelaku Masih Diburu

Polres Mojokerto Kota Ungkap Dugaan Penganiayaan Geng Motor, 21 Orang Diamankan, Dua Terduga Pelaku Masih Diburu

Jatimnews.info
Jatimnews.info
21 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (18/10/2026), sekitar pukul 03.00 WIB.(Red)

Jatimnews.info || MOJOKERTO — Jajaran Polres Mojokerto Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan kelompok remaja atau geng motor di wilayah Kota Mojokerto. Sebanyak 21 orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian karena diduga memiliki peran penting dalam peristiwa tersebut.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dody Munandar, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Hayamuruk, Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara Nomor 25, Rabu (21/10/2026).

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (18/10/2026), sekitar pukul 03.00 WIB. Insiden bermula dari konvoi sekelompok remaja yang kemudian berujung pada keributan dan dugaan aksi kekerasan di dua lokasi berbeda di Jalan Empunala, Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

“TKP pertama terjadi di Angkringan Mbak Vera dan berlanjut ke TKP kedua di Angkringan Mbak Michel. Keduanya berada di Jalan Empunala, Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari,” jelas AKBP Dody Munandar.

Akibat kejadian tersebut, empat orang dilaporkan mengalami luka robek akibat senjata tajam. Tiga korban berada di lokasi pertama, sedangkan satu korban lainnya berada di lokasi kedua.

Polisi Amankan 21 Orang, Peran Masing-Masing Masih Didalami

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. Dalam kurun waktu 18 hingga 20 Oktober 2026, polisi mengamankan 21 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mendalami keterkaitan dua kelompok remaja yang disebut menggunakan nama “AH'MBALELO ANTI KEWAN KOTA” dan “PERBATASAN ANTI KIREK”.

Menurut keterangan Kapolres, konvoi yang dilakukan kelompok tersebut diduga bertujuan menunjukkan eksistensi dan identitas kelompok. Namun, aktivitas itu justru berujung pada dugaan kekerasan terhadap orang lain.

“Modus operandi mereka adalah konvoi untuk menunjukkan eksistensi atau jati diri kelompoknya, yang berujung pada kekerasan dan penganiayaan terhadap orang lain,” ungkapnya.

Dari 21 orang yang diamankan, polisi mengidentifikasi tiga orang yang diduga memiliki peran sebagai otak pelaku. Selain itu, empat orang diduga membawa senjata tajam, sedangkan dua orang lainnya diduga berperan sebagai pelaku utama dalam aksi pengeroyokan atau penganiayaan.

Sementara itu, pihak lainnya diduga merupakan bagian dari rombongan konvoi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Meski demikian, seluruh dugaan peran itu masih harus mengacu pada hasil penyidikan dan pembuktian hukum.

Dua Orang Masih Diburu, Polisi Dalami Dugaan Peran Pelaku Utama

Di tengah pengungkapan kasus tersebut, polisi masih memburu dua orang yang belum diamankan. Keduanya diduga memiliki peran penting dalam rangkaian peristiwa kekerasan di kawasan Jalan Empunala.

Aparat kepolisian terus melakukan upaya pencarian sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga perlu memastikan secara terperinci hubungan antara pihak-pihak yang telah diamankan, mereka yang diduga berperan sebagai pelaku utama, serta dua orang yang masih dalam pengejaran.

Kejelasan mengenai peran setiap individu menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum, agar penanganan perkara didasarkan pada alat bukti dan fakta yang diperoleh selama penyidikan.

Dalam perkara ini, terdapat pula Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) serta orang dewasa dengan latar belakang pekerjaan beragam, mulai dari pelajar hingga wiraswasta. Terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, proses penanganan wajib memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak serta prinsip perlindungan hak anak.

Terancam Pidana, Masyarakat Diimbau Tidak Terprovokasi

Dalam rilis perkara disebutkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut dikaitkan dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketentuan dan ancaman pidana yang diterapkan terhadap masing-masing pihak tetap bergantung pada konstruksi perkara, peran yang terbukti, serta hasil penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa konvoi yang berujung pada kekerasan bukanlah bentuk solidaritas yang dapat dibenarkan. Tindakan yang melukai orang lain berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius, baik bagi pihak yang diduga melakukan kekerasan maupun mereka yang terbukti terlibat sesuai perannya.

Masyarakat, khususnya kalangan remaja, diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan kelompok yang berpotensi mengarah pada tawuran, pengeroyokan, maupun tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penanganan perkara ini selanjutnya menjadi ujian bagi proses penegakan hukum untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh, memastikan pertanggungjawaban berdasarkan bukti, serta memberikan kepastian hukum bagi para korban.

Jurnalis: Johanes
Lay Out: Lisya Wulan 
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Jombang Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor

Jatimnews.info- Oktober 21, 2026 0
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Jombang Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor
Korban sekaligus pelapor, Choiri Liyanto (53), warga Kabupaten Pasuruan, sebelumnya tengah melakukan perjalanan dari Ponorogo menuju Pasuruan.(Red) Jatimnews.i…

Berita Populer

Wujudkan Hidup Sehat, KSP Sentosa Makmur dan PO Mahkota Salurkan Bantuan Sumur Bor ke-1.173 untuk Warga Miskin di Desa Menang

Wujudkan Hidup Sehat, KSP Sentosa Makmur dan PO Mahkota Salurkan Bantuan Sumur Bor ke-1.173 untuk Warga Miskin di Desa Menang

Oktober 16, 2026
UMKM PROGIB DPC Kota Kediri Meriahkan Merata Fun Fest, Dorong Produk Lokal Makin Dikenal

UMKM PROGIB DPC Kota Kediri Meriahkan Merata Fun Fest, Dorong Produk Lokal Makin Dikenal

Oktober 17, 2026
Antisipasi Panic Buying BBM, Kapolres Kediri Cek Pasokan di Sejumlah SPBU

Antisipasi Panic Buying BBM, Kapolres Kediri Cek Pasokan di Sejumlah SPBU

Oktober 19, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Wujudkan Hidup Sehat, KSP Sentosa Makmur dan PO Mahkota Salurkan Bantuan Sumur Bor ke-1.173 untuk Warga Miskin di Desa Menang

Wujudkan Hidup Sehat, KSP Sentosa Makmur dan PO Mahkota Salurkan Bantuan Sumur Bor ke-1.173 untuk Warga Miskin di Desa Menang

Oktober 16, 2026
UMKM PROGIB DPC Kota Kediri Meriahkan Merata Fun Fest, Dorong Produk Lokal Makin Dikenal

UMKM PROGIB DPC Kota Kediri Meriahkan Merata Fun Fest, Dorong Produk Lokal Makin Dikenal

Oktober 17, 2026
Antisipasi Panic Buying BBM, Kapolres Kediri Cek Pasokan di Sejumlah SPBU

Antisipasi Panic Buying BBM, Kapolres Kediri Cek Pasokan di Sejumlah SPBU

Oktober 19, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us