Isu Tak Sedap di Bhayangkara Kediri, Oknum Anggota Resnarkoba V/s Istri Jurnalis Terus Bergulir
Jatimnews.info || Kediri - Kasus dugaan perselingkuhan yang menimpa anggota korp Bhayangkara Polres Kediri terus bergulir.
Pihak Paminal Polres Kediri mulai memanggil saksi pelapor guna memenuhi unsur penyelidikan.
Pantauan media ini dilapangan menyebutkan, kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Istri Wartawan dan Anggota Resnarkoba Polres Kediri kian memanas ketika beberapa saksi pelapor menambahkan keterangan baru atas dugaan hubungan asmara terlarang terlapor.
Diketahui sebelumnya, bahwa Brigadir Ar(30) anggota Resnarkoba Polres Kediri dilaporkan ke Paminal oleh Kk (Pelapor) warga Desa Brenggolo. Dalam laporannya pelapor mengatakan bahwa AR ada hubungan asmara dengan RN yang masih berstatus istri pelapor.
Menurut keterangan Iptu Sukiman Kasi Propam Polres Kediri ketika di konfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti dan saksi atas laporan dugaan perselingkuhan yang menimpa salah satu anggotanya.
"Kami masih memanggil saksi - saksi untuk dimintai keterangannya," ucapnya.
Sukiman juga menambahkan, bila nanti sudah dirasa cukup akan segera kita kabari teman teman media.
Dilain pihak pelapor KK ketika ditemui media ini mengatakan, bahwa pihaknya sudah dipanggil bersama beberapa saksi oleh pihak Paminal Polres Kediri.
"Kemarin saya dan saksi datang ke Polres Kediri untuk dimintai keterangan atas laporan saya. Lima saksi sudah kita hadirkan terang KK. Minggu (3/3).
Sekedar diketahui, pemanggilan pelapor ke Polres Kediri ditemani oleh beberapa rekan wartawan sebagai bentuk solidaritas rekan seprofesi dan pelapor KK juga sebagai anggota organisasi di DPD IWOI Indonesia kediri raya di dukung sepenuhnya dari DPP, DPW, DPD IWO INDONESIA.sekaligus memberi dukungan langsung kepada pelapor dan pihak Polres Kediri, agar proses dapat berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Bersambung...
Jurnalis: Faruq


Posting Komentar