Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Kejari Badung Menerima Pelimpahan Tersangka, Tindak Pidana Pembunuhan Kejari Badung Menerima Pelimpahan Tersangka, Tindak Pidana Pembunuhan

Kejari Badung Menerima Pelimpahan Tersangka, Tindak Pidana Pembunuhan

Jatimnews.info
Jatimnews.info
20 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jatimnews.info
|| Badung Bali -
Pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 bertempat di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Badung, pihak JPU kejari badung telah menerima,penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik polres badung terhadap tersangka inisial RS, BFHS, OYB, AHM yang melakukan dugaan tindak pidana Pembunuhan.

Para tersangka atas perbuatannya disangka melanggar pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Adapun hasil pemeriksaan berkas perkara didapatkan fakta Berawal pada saat para tersangka membaca pesan Whatsapp di group PSHT (Persaudaraan Setia Hati Teratai) meminta anggota group tersebut berkumpul di depan Perumahan Citra Land untuk mencari aggota IKSPI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia) atau biasa disebut "kera sakti", hal ini dilakukan untuk melakukan aksi balas dendam terhadap anggota IKSPI dikarenakan beberapa hari sebelumnya di Kab. Sidoarjo anggota PSHT dipukuli, dibunuh dan ada juga anggota PSHT perempuan dilecehkan oleh anggota IKSPI; setelah berkumpul didepan perumahan Citraland dan tidak ada anggota IKSPI yang melintas sekira pukul 23.30 wita, para tersangka bersama anggota PSHT yang kurang lebih berjumlah 20 (dua puluh) orang pergi dari depan Perumahan Citra Land menuju pertigaan Patung Hanoman Sempidi dan kemudian para tersangka bersama anggota PSHT yang lain melihat ada 1 (satu) orang anggota IKSPI menggunakan sepeda motor dan kemudian para tersangka bersama anggota PSHT yang lain mengejarnya namun orang tersebut dapat melarikan diri; tak berselang lama para tersangka dan anggota PSHT melihat ada 3 (tiga) sepeda motor yang berjalan beriringan dimana 2 (dua) sepeda motor berboncengan tersebut adalah anggota IKSPI sedangkan yang 1 (satu) lagi sendirian adalah korban, kemudian para tersangka dan anggota PSHT meneriaki dan berusaha menghadang namun 2 (dua) sepeda motor berboncengan anggota IKSPI terebut dapat melarikan diri sedangkan korban terjatuh dan menabrak tiang, melihat korban terjatuh para tersangka bersama-sama dengan anak pelaku AMF, Tsk P dan S langsung melakukan kekerasan terhadap korban.

Berakhirnya tahap II yang dilaksanakan hari ini, maka tanggungjawab tersangka dan barang bukti ada pada Penuntut Umum. 

Selanjutnya dengan telah terpenuhinya syarat objektif dan subjektif maka terhadap tersangka RS, BFHS, OYB, AHM dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan sejak tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan 9 April 2024 di Lapas Kerobokan, dan selanjutnya Penuntut Umum segera menyiapkan kelengkapan administrasi untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar. 

Hingga saat ini sudah ada 5 (lima) tersangka yang sudah dilakukan tahap 2 yaitu pertama anak pelaku AMF yang saat ini sudah dilakukan eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 4/Pid.Sus- Anak/2024/PN Dps dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan saat ini anak pelaku ditempatkan di LPKA Kab Karangasem, Kedua para tersangka RS, BFHS, OYB, AHM yang saat ini telah diserahkan ke JPU beserta barang bukti, dan ketiga masih terdapat 2 (dua) tersangka lagi berdasarkan Spdp/23/II/Res. 1.6./2024/Satreskrim dengan inisial P dan S dan sedang menunggu berkas perkara dari penyidik untuk dikirimkan ke kami Kejari Badung.

Jurnalis: Tmr

Editor: Harijono 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Video Viral Dipotong hingga Picu Kesalahpahaman, Sanjaya Buka Suara: Bahasa Itu Sudah Melekat

Jatimnews.info- April 07, 2026 0
Video Viral Dipotong hingga Picu Kesalahpahaman, Sanjaya Buka Suara: Bahasa Itu Sudah Melekat
Doc Foto: Sanjaya mengimbau masyarakat untuk tidak serta merta mengambil kesimpulan hanya dari potongan video  Jatimnews.info || Kediri - Video viral  hajata…

Berita Populer

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

April 05, 2026
Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

April 03, 2026
Tekanan Menguat, 25 Advokat Siap Bawa Kasus Amir ke DPR RI

Tekanan Menguat, 25 Advokat Siap Bawa Kasus Amir ke DPR RI

Maret 31, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

April 05, 2026
Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

April 03, 2026
Tekanan Menguat, 25 Advokat Siap Bawa Kasus Amir ke DPR RI

Tekanan Menguat, 25 Advokat Siap Bawa Kasus Amir ke DPR RI

Maret 31, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us