Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Pertanyakan MOU Pengisian Perangkat Desa Tahun 2021 : LSM LIRA Datangi Kepala Desa Blimbing Pertanyakan MOU Pengisian Perangkat Desa Tahun 2021 : LSM LIRA Datangi Kepala Desa Blimbing

Pertanyakan MOU Pengisian Perangkat Desa Tahun 2021 : LSM LIRA Datangi Kepala Desa Blimbing

Jatimnews.info
Jatimnews.info
25 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



KEDIRI || JATIMNEWS.INFO - Bupati LSM LIRA, Alief Bahari Djunaedi, mengunjungi balai Desa Blimbing, Kabupaten Kediri pada Kamis, 25 April 2204, untuk melakukan pertemuan dengan Kepala Desa terkait kebenaran MOU Pengisian Perangkat Desa tahun 2021. Hasil investigasi menunjukkan bahwa MOU tersebut dilakukan antara Kepala Laboratorium Ilmu Pemerintahan UMM dengan 10 Desa se-kecamatan Gurah.

Alief Bahari Djunaedi menekankan pentingnya melakukan MOU sesuai dengan Peraturan Bupati terbaru (Perbup 2021).

"Seharusnya kepala desa lebih teliti dan jeli terhadap Perbup yang berlaku agar mengikuti sesuai prosedur, terlebih pihak kecamatan juga telah melakukan sosialisasi sebelumnya," tegasnya.

Ia menyoroti bahwa MOU tidak hanya dilakukan dengan Fakultas yang terakreditasi A, namun juga minimal harus melibatkan dosen dengan program studi (Prodi) atau Dekan Fakultas, sesuai dengan revisi Perbup terbaru.

Sementara itu, Kepala Desa Blimbing mengungkapkan bahwa pertama kali telah mengirimkan surat permohonan MOU dengan Universitas Muhammadiyah Malang, namun kemudian mengirimkan surat permohonan MOU lagi untuk yang kedua kalinya berharap mematuhi ketentuan Perbup yang baru. Ketika ditanya apakah terjadi perubahan dengan melibatkan Dosen atau Dekan, Kepala Desa Blimbing dengan yakin menyatakan bahwa Kepala Laboratorium telah menunjukkan surat persetujuan dari atasan dan bahkan ditampilkan di layar proyektor saat sosialisasi di Kecamatan Gurah.

"Sepengetahuan saya, MOU dengan Kepala Laboratorium Ilmu Pemerintahan UMM itu sudah sesuai prosedur karena fakultas tersebut terakreditasi A, ya universitas terbaik menurut saya dan saat sosialisasi pun Kepala Lab itu telah memiliki surat pelimpahan dari Dekan," ucap Agus.

Ditambahkannya, Karena ada perubahan perbup itu Kepala Desa Blimbing bersurat lagi ke UMM. "Terus di tindak lanjuti dengan sosialisasi dari UMM yang mana yang datang dari laboratorium itu, dan MOU juga sudah laporan kepada Bupati Kediri melalui Camat," pungkasnya.


Terpisah ditemui Jurnalis media ini di tempat berbeda, Dr. Supriyadi SH., MH., sebagai saksi ahli persidangan yang mendukung dugaan terjadinya rekayasa dalam kasus ini sangat penting dalam menyampaikan informasi mengenai kewenangan Laboratorium UMM.

Menurutnya, Lab UMM tidak memiliki kewenangan untuk melakukan kerjasama dengan pihak ketiga karena tidak memiliki jurusan atau Prodi Program Studi yang sesuai dengan Peraturan Bupati Kediri nomor 48 tahun 2021.

"Di dalam Perbup Peraturan Bupati itu memang, pertama harus ada MOU yang dilakukan oleh Kepala Desa dengan perguruan tinggi, bisa universitas atau institut. Lalu perguruan tingginya harus terakreditasi A, karena UMM memiliki itu berarti Dekan Fakultas yang harusnya melakukan kerjasama itu, itu terkait MOU. Dan itu harus ada surat kuasa dari pimpinannya kepada bawahannya, jika tidak ada penugasan berarti ilegal," ucap Dr. Supriadi.

Pernyataan Dr. Supriyadi SH., MH., menggambarkan persyaratan yang harus dipenuhi dalam Perbup 48 tahun 2021 yang berkaitan dengan kerjasama antara Kepala Desa dan perguruan tinggi. 

Dr. Supriadi menegaskan bahwa jika tidak ada penugasan resmi, maka hal tersebut dianggap ilegal dalam konteks kerjasama tersebut.


Jurnalis Bimo Gunawan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

PemDes Bolo Kecamatan Kare kabupaten Madiun, Mengucapkan "Selamat Hari Pendidikan Nasiona 2026"

Jatimnews.info- Mei 08, 2026 0
PemDes Bolo Kecamatan Kare kabupaten Madiun, Mengucapkan "Selamat Hari Pendidikan Nasiona 2026"
Kepala desa Jaka Mianto, S.Hut, menyampaikan... Jatimnews.info || Madiun - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), jatuh pada tanggal 2 Mei 2026 mengusung tema …

Berita Populer

Dugaan Pelanggaran HET dan Eksploitasi Nelayan, Langkah Hukum LSM Laporan ke Pertamina Segera Dilayangkan

Dugaan Pelanggaran HET dan Eksploitasi Nelayan, Langkah Hukum LSM Laporan ke Pertamina Segera Dilayangkan

Mei 04, 2026
Diduga Plin-Plan Alias Balikan fakta,  Terkait Dugaan Praktik "Mafia BBM" oleh oknum APMS

Diduga Plin-Plan Alias Balikan fakta, Terkait Dugaan Praktik "Mafia BBM" oleh oknum APMS

Mei 04, 2026
ASYIK! Harmoni Wastra dan Modernitas: Jejak Kreatif Ny. Almira Try Suhandy MS dalam Menembus Batas Mode

ASYIK! Harmoni Wastra dan Modernitas: Jejak Kreatif Ny. Almira Try Suhandy MS dalam Menembus Batas Mode

Mei 04, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Dugaan Pelanggaran HET dan Eksploitasi Nelayan, Langkah Hukum LSM Laporan ke Pertamina Segera Dilayangkan

Dugaan Pelanggaran HET dan Eksploitasi Nelayan, Langkah Hukum LSM Laporan ke Pertamina Segera Dilayangkan

Mei 04, 2026
Diduga Plin-Plan Alias Balikan fakta,  Terkait Dugaan Praktik "Mafia BBM" oleh oknum APMS

Diduga Plin-Plan Alias Balikan fakta, Terkait Dugaan Praktik "Mafia BBM" oleh oknum APMS

Mei 04, 2026
ASYIK! Harmoni Wastra dan Modernitas: Jejak Kreatif Ny. Almira Try Suhandy MS dalam Menembus Batas Mode

ASYIK! Harmoni Wastra dan Modernitas: Jejak Kreatif Ny. Almira Try Suhandy MS dalam Menembus Batas Mode

Mei 04, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us