Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Bondowoso Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya Polres Bondowoso Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

Polres Bondowoso Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

Jatim News
Jatim News
18 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jatimnews.info || BONDOWOSO - Penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Bondowoso kian marak. Selain karena bebas polusi, harganya pun juga terjangkau, mudah dikendarai dan tidak perlu dikayuh.

Pengguna sepeda listrik tidak hanya didominasi anak pelajar dari SD hingga SMP, namun orang tua juga ikut menggunakan sepeda listrik.

Melihat fenomena sepeda listrik yang kian marak tersebut, Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Achmat Rochan,S.H,MM mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bondowoso yang menggunakan sepeda listrik untuk tidak digunakan di jalan raya.

Hal itu kata AKP Achmat Rochan demi untuk keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna dan pengendara yang lain,” ujar pria asli Blitar ini, Selasa (17/9).

Menurut AKP Achmat Rochan sepeda listrik berbeda dengan sepeda motor Listrik, meski sama-sama memakai tenaga baterai, tetapi ada perbedaaan yang mendasar.

“Sepeda listrik dirancang hanya digunakan di rute-rute pendek terbatas dan dibatasi kecepatannya maksimum 25 kilometer per jam dan sepeda listrik hanya dilengkapi lampu utama, lampu belakang dan reflector,” ujar AKP Achmat Rochan.

Menurut Kasatlantas Polres Bondowoso ini, masih banyak warga yang kurang mengetahui, bahkan tidak mengetahui, aturan-aturan dalam memakai sepeda listrik, khususnya di jalan raya.

Dijelaskannya, Peraturan penggunaan sepeda listrik juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Di dalam Pasal 5 ayat (1) Permenhub tersebut, disebutkan bahwa sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan/atau kawasan tertentu,”jelas AKP Achmat Rochan.

Selain itu di Pasal 5 ayat (3) Permenhub itu, juga disebutkan bahwa kawasan tertentu yang dimaksud adalah permukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi, area kawasan perkantoran dan area di luar jalan.

“Jadi kami lakukan himbauan dan edukasi agar tidak menggunakan sepeda Listrik di jalan ray karena unit sepeda listrik itu, hanya digunakan di kawasan tertentu seperti kawasan perumahan, komplek kawasan wisata dan atau lajur sepeda,” terang AKP Achmat Rochan.

Tidak dipungkiri, sepeda listrik sudah menjadi pilihan untuk mobilitas. Namun demikian dihimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya saat mengoperasikan sepeda listrik agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami himbau, masyarakat agar bijak dan memahami aturan tersebut, demi keselamatan pengguna sepeda listrik itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,"tutup pria asli Blitar ini. 

Editor Marlina 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

"Madiun Tingkatkan Kualitas Sanitasi dengan Program SPALD-S"

Jatim News- Mei 15, 2025 0
"Madiun Tingkatkan Kualitas Sanitasi dengan Program SPALD-S"
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun, Gunawi, menyampaikan... Jatimnews.info || Madiun - Kabupaten Madiun terus berkomitmen …

Berita Populer

LSM Ratu Unjukrasa Dinas Pendidikan Kediri dan Kirim Surat Pengaduan ke Kejaksaan Terkait Potensi Korupsi BOP TK PAUD

LSM Ratu Unjukrasa Dinas Pendidikan Kediri dan Kirim Surat Pengaduan ke Kejaksaan Terkait Potensi Korupsi BOP TK PAUD

Mei 14, 2025
Kapolres Jombang Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2 Dengan Perwakilan Wartawan, Netizen Dan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus

Kapolres Jombang Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2 Dengan Perwakilan Wartawan, Netizen Dan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus

Mei 14, 2025
Diduga Kades Watu Lumbung, Sunat Anggaran Dana Desa dan Kongkalikong dengan Monitoring

Diduga Kades Watu Lumbung, Sunat Anggaran Dana Desa dan Kongkalikong dengan Monitoring

Mei 05, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

LSM Ratu Unjukrasa Dinas Pendidikan Kediri dan Kirim Surat Pengaduan ke Kejaksaan Terkait Potensi Korupsi BOP TK PAUD

LSM Ratu Unjukrasa Dinas Pendidikan Kediri dan Kirim Surat Pengaduan ke Kejaksaan Terkait Potensi Korupsi BOP TK PAUD

Mei 14, 2025
Kapolres Jombang Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2 Dengan Perwakilan Wartawan, Netizen Dan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus

Kapolres Jombang Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2 Dengan Perwakilan Wartawan, Netizen Dan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus

Mei 14, 2025
Diduga Kades Watu Lumbung, Sunat Anggaran Dana Desa dan Kongkalikong dengan Monitoring

Diduga Kades Watu Lumbung, Sunat Anggaran Dana Desa dan Kongkalikong dengan Monitoring

Mei 05, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us